Suara.com - Seorang perempuan berinisial YR (32) tertangkap bahas melakukan aksi penculikan terhadap anak berusia empat tahun di kawasan Kebon Keruk, Jakarta Barat, Jumat (5/11/ 2021) lalu.
Kapolsek Kebun Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan saat aksi itu terjadi korban berinisial MR sedang bermain dengan beberapa temannya di depan apotek, Kedoya Utara, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Namun tiba-tiba pelaku datang.
“Pelaku menggendong dan membawa kabur korban saat sedang bermain,” ujar Slamet di Polsek Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (11/11/2021).
Lanjutnya, saat melihat MR dibawa orang yang tidak dikenal, salah teman bocah itu melapor ke ibu korban, Endah.
Baca Juga: Gara-gara Ngomong Kasar ke Pengamen Wanita, Kernet Tusuk Timer Bus di Kebun Jeruk
Mendapat laporan itu, Endah langsung datang dan melihat buah hatinya sudah tidak lokasi.
Dia langsung mengejar pelaku YR yang belum jauh pergi.
Endah langsung merebut buah hatinya dari pelaku. Kemudian, pelaku langsung dibawa ke pos RW untuk diamankan.
Tak berselang lama polisi datang dan membawa pelaku ke Polsek Kebun Jeruk.
YR pun kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Beraksi di Flyover Pesing Kebon Jeruk, Pelaku Teror Batu Timpuk Ibu Menyusui, Kepala Bocor