Suara.com - Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob mengatakan Kerajaan Malaysia menjamin perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negeri jiran.
Hal ini disampaikan Dato' Sri saat jumpa pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021).
"Mengenai TKI atau tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Saya memberi jaminan kebajikan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia akan kita jaga sebaik mungkin," kata Dato' Sri.
Dato' Sri menuturkan pihaknya melalui Kementerian Sumber Manusia membuka layanan aduan secara langsung dari para PMI yang tidak puas dengan majikan mereka. Seperti masalah keterlambatan gaji hingga penganiyaan oleh majikan.
"Jika ada isu kelewatan membayar gaji atau segala isu yang berkaitan dengan pekerja yang tidak berpuas hati dengan layanan yang diberikan oleh majikan atau employer mereka, mereka boleh membuat aduan direct kepada kementerian sumber daya Malaysia," ujarnya.
"Ini untuk memberikan perlindungan kepada pekerja-pekerja yang mungkin teraniaya mengenai gaji dan lain-lain perkara yang selama ini mereka tidak dapat membuat aduan," sambungnya.
Terkait penerapan koridor perjalanan antara kedua negara melalui travel corridor arrangement/TCA, Dato' Sri telah bersepakat dengan Jokowi untuk meminta menteri terkait melihat lebih detail mengenai masalah tersebut.
"Insyaallah jika dipercepat untuk detailnya, sebelumnya kita sudah sepakat akan membuat pernyataan bersama untuk mengumumkan pembukaan perbatasan antara Malaysia dan Indonesia," tutur dia.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan dalam pertemuan dengan PM Da'to Sri salah satunya membahas mengenai pentingnya kerja sama perlindungan WNI yang berada di Malaysia.
Baca Juga: Terima Kunjungan PM Malaysia, Jokowi Bahas Perlindungan WNI dan Pemulihan Ekonomi
"Saya mendorong kiranya MoU perlindungan tenaga kerja Indonesia domestik segera diselesaikan," tutur Jokowi.