Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi dalam penyelenggaraan formula E di Jakarta.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan kontruksi perkara kasus ini. Ini dikarenakan masih dalam tahap proses penyelidikan.
Karyoto mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti termasuk informasi apapun dalam proses kasus dugaan korupsi Formula e.
"Informasi yang ada tentunya akan kami jaring, nanti kami kait-kaitkan, kami jahit apakah kronologinya dan lain-lainya. Namanya kalau misalnya sebuah proyek pengadaan atau proyek inisiasi itu kita urut dari kronologisnya," ucap karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Isi DM Usai Roasting Anies Baswedan Bikin Penasaran, Kiky Saputri Bongkar ke Publik
Karyoto pun meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu untuk KPK bekerja.
"Prinsipnya biarkan kami melakukan pekerjaan dan nanti pada saatnya pasti akan kita sampaikan kepada masyarakat. Jadi memang betul kami sedang melakukan penyelidikan," kata dia.
Terima Dokumen
Pada Selasa (9/11) kemarin KPK sudah menerima dokumen setebal 600 halaman yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengadaan mobil listrik di Jakarta.
KPK pun kini masih melakukan telaah dan mengkaji dokumen tersebut.
Baca Juga: Yakinkan Korban, Anak Nia Daniaty Rekayasa Video Gubernur Anies Baswedan
"Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kemarin.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh. menyebut penyerahan dokumen ini, sekaligus upaya Pemprov DKI bersama Jakarta Propertindo (Jakpro) mendukung upaya KPK dalam program pencegahan korupsi.
"Menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E," kata Syaefulloh di Lobi Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021)
"Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel," katanya.
Syaefulloh menambahkan, penyerahan dokumen Formula E ini untuk sebagai pembelajaran Pemprov DKI bila nanti kedepannya kembali mempunyai rencana menyelenggarakan sebuah event yang melibatkan pemerintahaan.
"Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan kedepan," ucap Syaefulloh.
Syaefulloh memastikan pihaknya akan kooperatif bila KPK hendak meminta penjelasan terkait proyek Formula E tersebut.