Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh perfilman Indonesia Usmar Ismail.
Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Usmar Ismail berdasarkan Keputusan Presiden nomor 109/ TK/TH/2021 tanggal 25 Oktober 2021 Tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Selain Usmar Ismail, Jokowi juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah; almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur; dan Almarhum Raden Aria Wangsakara, Tokoh dari Provinsi Banten.
Usmar Ismail merupakan salah satu tokoh penting bagi perfilman Indonesia.
Baca Juga: Isu Marsekal Hadi Masuk Kabinet, DPR dan Parpol Ogah Campuri Keputusan Jokowi
Dikutip dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Usmar Ismail. memulai debutnya di panggung teater dan belakangan memang lebih banyak di dunia perfilman.
Usmar Ismail lahir di Bukit Tinggi 20 Maret 1921. Ayahnya adalah Datuk Tumenggung Ismail, guru Sekolah Kedokteran di Padang, dan ibunya, Siti Fatimah.
Ia mempunyai seorang kakak yang juga terjun ke dunia sastra, yakni Dr. Abu Hanifah yang menggunakan nama pena, El Hakim.
Diketahui, Usmar menempuh meraih beasiswa perfilman dari Yayasan Rockeffeller dan lulus dari Jurusan Film di University of California Los Angeles (UCLA) pada tahun 1953.
Beberapa garapan film produksi Usmar Ismail yang terkenal yakni Pedjuang (1960), Enam Djam di Djogja (1956), Tiga Dara (1956) dan Asrama Dara (1958).
Baca Juga: Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata
Sosok Usmar Ismail juga memiliki peran kuat dibalik peringatan Hari FIlm Nasional. Sutradara dan produser ini dijuluki bapak film nasional.
Ia dinobatkan sebagai orang yang mempelopori kebangkitan film Indonesia lewat karyanya Darah dan Doa (The Long March).
Selain memberikan gelar kehormatan kepada empat tokoh, Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan.