Hari Pahlawan, Jokowi Berikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa untuk 300 Nakes yang Gugur

Rabu, 10 November 2021 | 11:35 WIB
Hari Pahlawan, Jokowi Berikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa untuk 300 Nakes yang Gugur
Presiden Jokowi berikan tanda kehormatan bintang jasa kepada tenaga kesehatan (nakes) saat Hari Pahlawan di Istana Negara Jakarta pada Rabu (10/11/2021). [Setpres BPMI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh dan tanda kehormatan bintang jasa kepada 300 tenaga kesehatan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (10/11/2021).

Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional dilakukan dengan protokol kesehatan.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 109/ TK/TH/2021 tanggal 25 Oktober 2021 Tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 melalui Keputusan Presiden RI nomor 110/TK/TH tanggal 25 Oktober 2021.

Sebelum memberikan gelar pahlawan nasional, acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin Jokowi.

Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Balai Kota, Anies Sebut Pahlawan di Era Pandemi

"Untuk mengenang jasa para pahlawan dan pejuang-pejuang bangsa mengheningkan cipta dimulai," kata Jokowi.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional diberikan karena semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan untuk Indonesia.

Setelah dibacakan satu persatu nama yang mendapat gelar pahlawan nasional, ahli waris keluarga tokoh, langsung memegang plakat gelar pahlawan yang sudah disediakan di meja masing-masing.

Berbeda dengan sebelum pandemi, Jokowi memberikan langsung plakat gelar pahlawan nasional. 

Setelah pembacaan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membacakan doa.

Baca Juga: 1917: Film Perang Dunia I Penuh Aksi Heroik, Cocok untuk Hari Pahlawan!

Usai pemberian gelar pahlawan nasional, Jokowi kemudian memberikan ucapan selamat dengan menyatukan kedua tangan di dada kepada ahli waris para keluarga tokoh yang menerima penghargaan gelar pahlawan nasional. 

Dalam acara tersebut hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Berikut daftar empat tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional:

  1. Almarhum Tombolotutu, Tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah
  2. Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, Tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur
  3. Almarhum Haji Usmar Ismail, Tokoh dari Provinsi DKI Jakarta.
  4. Almarhum Raden Aria Wangsakara, Tokoh dari Provinsi Banten.

1. Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 300 penerima terdiri dari:

  1. Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama, kepada 223 penerima diwakilkan oleh :
  2. Almarhum dr. I Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S, Dokter pada RSUP Sanglah Denpasar, Provinsi Bali.
  3. Almarhumah Sucilia Indah, AMK, Perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Provinsi Banten

2. Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya sebanyak 77 penerima, diwakilkan oleh Almarhumah Emialiona Lasia Carolin, Bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI