Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Direktur Bisnis dan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB), berinisial WJS alias BH alias JN. Bos sekaligus otak dari sejumlah aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal ini ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyebut WJS ditangkap saat hendak melarikan diri ke Turki.
"Kami tangkap di bandara saat akan pergi ke Turki," kata Helmy kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Helmy menuturkan, WJS ditangkap bersama dua rekannya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Namun, kedua rekannya dibebaskan lantaran tidak terbukti terlibat dalam kasus ini.
"Setelah didalami, tidak terkait," katanya.
Pemodal
Penyidik dalam perkara ini telah lebih dulu menangkap pemodal perusahaan pinjol ilegal berkedok KSP berinisial JS. Dia merupakan pemodal salah satu pinjol ilegal yang meneror seorang ibu rumah tangga di Wonogiri, Jawa Tengah hingga nekat bunuh diri.
Helmy ketika itu menyebut JS juga berperan sebagai fasilitator warga negara asing (WNA) Tiongkok.
"Ditangkap saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal. Dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal," kata Helmy saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021) lalu.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ciduk WNA China Pemodal Pinjol Ilegal
KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali oleh JS diduga mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal. Salah satunya aplikasi pinjol ilegal bernama Fulus Mujur.