Terkait hal tersebut, menurutnya, kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan secara reguler tiap tahun guna memberikan apresiasi bagi kepemimpinan kolaboratif dalam menangani kebencanaan.
“Juga diharapkan menjadi pemicu untuk terus berbenah, belajar, menyempurnakan strategi dan halhal lain di daerah untuk penanganan pandemi,” lanjutnya.
Kesempatan yang sama, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan ada beberapa kriteria yang dilihat terkait bagaimana daerah menghadapi kondisi pandemi, terutama kolaborasi lintas sektor menjadi sesuatu yang harus dilakukan di masa pandemi.
“Tidak bisa hanya sektor kesehatan, sementara sektor lain tidak patuh. Saat rem darurat, semua sektor harus melakukan hal yang sama. Bagaimana kebijakan pemerintah disikapi masyarakat dengan patuh, bagaimana Pemda mengajak beberapa elemen masyarakat agar memahami penerapan aturan PPKM,” paparnya.
Ia menjelaskan, situasi pandemi di Indonesia makin membaik. Kepatuhan protokol kesehatan juga cukup baik, terutama dalam mengenakan masker. Namun situasi pandemi bukan hanya terkait protokol kesehatan.
“Tetap ada unsur lain seperti bagaimana mobilitas dibatasi, testing atau deteksi dini untuk menemukan kasus positif dan memisahkan dengan masyarakat yang sehat, serta vaksinasi,” ujarnya.
Dalam hal vaksinasi, hingga kini sebanyak 205 juta dosis vaksin sudah disuntikkan. Nadia tidak memungkiri, bahwa masih ada tantangan dalam hal distribusi vaksin ke daerah, baik terkait transportasi dari pusat ke provinsi hingga kabupaten/kota, atau jarak dari tempat tinggal penduduk ke fasyankes terdekat.
Guna meminimalkan tantangan ini, salah satunya, tenaga kesehatan harus berkoordinasi melakukan vaksinasi door to door. Sedangkan untuk daerah yang cakupan vaksinasinya mencapai 60-70% dapat menyisir masyarakat yang masih ragu-ragu untuk divaksin.
“Butuh banyak edukasi untuk meyakinkan mereka agar mau divaksin dengan melibatkan tokoh masyarakat/agama,” ujar Nadia.
Baca Juga: Deforestasi Salah Satu Pemicu Bencana Hidrometeorologis, Pakar UGM Soroti Hal Ini
Dalam hal edukasi, Ketua Dewan Pengawas TVRI, Pamungkas Trishadiatmoko menjelaskan bahwa TVRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki kewajiban untuk meneruskan berita yang kredibel kepada masyarakat guna meminimalkan informasi tidak benar.