Polisi menahan seorang berinisial DP dan dikenakan UU Darurat karena diketahui menyimpan tiga butir peluru aktif kaliber 5,56 mm. Namun, DP tidak terlibat penembakan setelah penyidik mendalami alibi yang bersangkutan.
"Dan karena ada jaminan dari keluarga, keuchik atau kepala desa, dan pengacara maka saat ini penahanan DP ditangguhkan. Yang bersangkutan selama pemeriksaan juga sangat kooperatif," kata dia.