Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu rencana Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat di perusahaan pelat merah tersebut. Niatan mereka melaporkan kasus itu pun diapresiasi oleh KPK.
"Bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi pengaduan masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Ali mengaku hingga sore tadi belum ada laporan dari Sekarga yang masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Maka itu, ia berharap Sekarga segera mengirimkan laporan dugaan korupsi sehingga bisa segera ditindaklanjuti KPK.
"Karena kami cek per sore ini, belum ada laporan yang disampaikan oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) kepada KPK melalui Persuratan maupun Pengaduan Masyarakat," kata dia.
Ali menjelaskan tahapan pengaduan masyarakat bila telah masuk ke Dumas KPK. Menurutnya, KPK bakal langsung merespons dengan memverifikasi dan menelaah data dari info awal yang disampaikan pelapor.
Lebih lanjut, kata Ali, KPK pastikan akan memberikan perkembangan atas laporan tersebut. Setelah dilakukan verifikasi. Lembaga antirasuah akan mengkonfirmasi apakah aduan itu masuk dalam katagori dugaan tipikor serta dalam lingkup kewenangaan dan tugas KPK.
"Konfirmasi detail tersebut kami sampaikan hanya kepada pihak pelapor sebagai upaya untuk melindungi identitas pelapor itu sendiri," ucap Ali.
Maka itu, KPK berharap pelapor dapat memberikan data yang valid dan lengkap. Selain itu, kata dia, pelapor juga diminta kooperatif bila KPK meminta tambahan bukti dari laporan awal yang diterima.
"Guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan."
Baca Juga: Wamen BUMN Sebut Garuda Indonesia Secara Teknis Sudah Bangkrut
Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi di Garuda