Najla mengungkapkan jika ia khawatir bahwa Taliban akan melakukan balas dendam kepada Afghanistan dan bahkan dunia.
"Saya harap komunitas internasional bisa melihat ini dan sadar akan konsekuensinya untuk keamanan dunia," jelas Najla.
Hakim Najla Ayoubi kini tinggal di pengasingan di Amerika Serikat. Ia melarikan diri dari Afghanistan setelah Taliban kembali berkuasa.
Seperti diketahui, Ayoubi adalah aktivis hak asasi manusia yang memainkan peran besar dalam proses pembuatan konstitusi Afghanistan.
Ayoubi juga merupakan Jaksa Senior di Kejaksaan Agung Afghanistan, Jaksa Negara Provinsi Parwan, dan hakim di Pengadilan Provinsi Parwan.