Suara.com - Ratusan kotak amal diduga milik jaringan Jamaah Islamiyah (JI) disebut disebarkan di 12 kabupaten/kota di Lampung. Kotak amal itu disebut diguanakan untuk mendanai aksi terorisme.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan ratusan kotak amal itu ditempatkan di rumah makan hingga musala.
"Itu tersebar hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota di Lampung. Dan penyebarannya mulai ditempat-tempat rumah makan dan beberapa musala," kata Ramadhan saat di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Selain itu kotak amal tersebut juga disebar di lokasi perkumpulan kelompok jaringan JI.
Baca Juga: Satu Teroris JI Jatim Ditangkap Densus 88 di Samping Lapangan Bola
"Dan di tempat mereka berkumpul, di tempat majelis perkumpulan mereka," ujar Ramadhan.
Adapun 12 kabupaten / kota wilayah penyebaran kotak amal itu di antaranya:
- Kabupaten Lampung Selatan,
- Kabupaten Lampung Timur,
- Kabupaten Lampung Utara,
- Kabupaten Lampung Tengah,
- Kota Metro,
- Kabupaten Tulang Bawang,
- Kabupaten Pringsewu,
- Kabupaten Pesawaran,
- Kabupaten Lampung Barat,
- Kota Bandar Lampung,
- Kabupaten Tulang Bawang Barat
- Kabupaten Pesisir Barat.
Disita
Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita lebih dari 700 kotak amal dari Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA) di Lampung.
Ratusan kotak amal yang disita Densus 88 terdiri atas 76 kotak amal kaca berkaki, 706 kotak amal berbahan kaca, 29 kotak amal berbahan kayu, dan satu bundel akta pendirian organisasi.
Baca Juga: Pasok Senjata hingga Latih Kader Secara Militer, 5 Teroris JI di Jatim Dicokok Densus
Deputi II BNPT, Brigjen Pol Ibnu Suhendra menerangkan LAZ ABA merupakan lembaga yang memiliki program dakwah, pendidikan, kesehatan, santunan sosial, solidaritas dunia Islam, pemberdayaan ekonomi umat, dan tanggap bencana.
Program-program itu, kata dia, dibiayai oleh kegiatan pengumpulan dana secara sukarela.
Namun, ujarnya, program dan pengumpulan amal itu diyakini jadi kamuflase organisasi untuk turut membiayai kepentingan jaringan teroris.
"Pengumpulan dana,red.) itu jadi modus (dan dibelokkan) untuk pengumpulan dana kelompok JI,” katanya.
Oleh karena itu, BNPT bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Densus 88 Antiteror Polri menelusuri dan memeriksa aliran dana kotak amal itu.
“Penelusuran tersebut demi mengetahui secara rinci berapa nilai yang didapat dari pengumpulan dana kelompok teroris. BNPT juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memonitor secara ketat fund raising (pengumpulan dana, red.) yang dilakukan kelompok teror,” terangnya.