Suara.com - Ratusan kotak amal diduga milik jaringan Jamaah Islamiyah (JI) disebut disebarkan di 12 kabupaten/kota di Lampung. Kotak amal itu disebut diguanakan untuk mendanai aksi terorisme.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan ratusan kotak amal itu ditempatkan di rumah makan hingga musala.
"Itu tersebar hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota di Lampung. Dan penyebarannya mulai ditempat-tempat rumah makan dan beberapa musala," kata Ramadhan saat di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Selain itu kotak amal tersebut juga disebar di lokasi perkumpulan kelompok jaringan JI.
"Dan di tempat mereka berkumpul, di tempat majelis perkumpulan mereka," ujar Ramadhan.
Adapun 12 kabupaten / kota wilayah penyebaran kotak amal itu di antaranya:
- Kabupaten Lampung Selatan,
- Kabupaten Lampung Timur,
- Kabupaten Lampung Utara,
- Kabupaten Lampung Tengah,
- Kota Metro,
- Kabupaten Tulang Bawang,
- Kabupaten Pringsewu,
- Kabupaten Pesawaran,
- Kabupaten Lampung Barat,
- Kota Bandar Lampung,
- Kabupaten Tulang Bawang Barat
- Kabupaten Pesisir Barat.
Disita
Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita lebih dari 700 kotak amal dari Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA) di Lampung.
Ratusan kotak amal yang disita Densus 88 terdiri atas 76 kotak amal kaca berkaki, 706 kotak amal berbahan kaca, 29 kotak amal berbahan kayu, dan satu bundel akta pendirian organisasi.
Baca Juga: Satu Teroris JI Jatim Ditangkap Densus 88 di Samping Lapangan Bola
Deputi II BNPT, Brigjen Pol Ibnu Suhendra menerangkan LAZ ABA merupakan lembaga yang memiliki program dakwah, pendidikan, kesehatan, santunan sosial, solidaritas dunia Islam, pemberdayaan ekonomi umat, dan tanggap bencana.