Akui Marak Kekerasan Seksual di Kampus, Menag Harap Korban Bersuara karena Permen PPKS

Selasa, 09 November 2021 | 16:50 WIB
Akui Marak Kekerasan Seksual di Kampus, Menag Harap Korban Bersuara karena Permen PPKS
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengakui jika banyak korban kekerasan seksual di lingkugan pendidikan.

Terkait hal itu, Gus Yaqut mendukung sikap Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang telah menerbitkan Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi alias Permen PPKS

"Kami mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Mas Menteri. Karenanya, kami segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mendukung pemberlakuan Permendikbud tersebut di PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri)," ujar Yaqut.

Menag pun meminta agar para korban kekerasan di lingkungan pendidikan bisa bersuara setelah pemerintah mengeluarkan Permen PPKS. Sebab, dia mengaku tidak ingin praktik kekerasan seksual yang menyasar anak-anak di lingkungan pendidikan terus terjadi. 

Baca Juga: LBH Dorong Menteri Nadiem Jelaskan Permen PPKS Agar Tak Multitafsir

"Kami tidak boleh menutup mata, bahwa kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan pendidikan. Dan kami tidak ingin ini berlangsung terus menerus," kata Yaqut.

"Ini kebijakan baik. Dengan kebijakan ini, kita berharap para korban dapat bersuara dan kekerasan seksual di dunia pendidikan dapat dihentikan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI