Datangi KPK, Serikat Pekerja Garuda Minta Usut Dugaan Korupsi 'Mark Up' Pengadaan Pesawat

Selasa, 09 November 2021 | 16:37 WIB
Datangi KPK, Serikat Pekerja Garuda Minta Usut Dugaan Korupsi 'Mark Up' Pengadaan Pesawat
Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merah Putih Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Kedatangan mereka tersebut bertujuan memberikan dukungan agar lembaga antirasuah mengusut tuntas dugaan korupsi di maskapai pelat merah, terkait pengadaan pesawat.

"Kami mendatangi KPK untuk mengantar surat dukungan pada KPK untuk melakukan pengusutan terhadap transaksi yang patut diduga adanya tindak pidana korupsi pengadaan pesawat," kata Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).

Tomy mengemukakan, jika pihaknya pernah melaporkan dugaan korupsi tersebut. Namun hingga kini belum ditindak lanjuti lebih jauh.

Baca Juga: Garuda Indonesia 'Hanya' Punya 6 Pesawat, Ratusan Sisanya Masih Sewa

Apalagi, salah satu komisaris maskapai penerbangan nasional tersebut pernah menyampaikan ke publik bahwa adanya dugaan mark up dalam pengadaan pesawat. Maka itu, ia berharap KPK tentunya dapat mengusut dugaan korupsi tersebut.

"Saya kira di media sudah tersebar pernyataan dari komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi Mark up. Maka dari itu kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," ungkapnya.

Selain pengadaan pesawat, salah satu komisaris Garuda Indonesia tersebut juga mengungkap adanya dugaan penunjukan konsultan secara langsung dengan nilai mecapai Rp 800 miliar. Dia juga kembali berharap KPK tentunya mendalami temuan-temuan tersebut.

"Mudah-mudahan ini jadi pintu masuk KPK baik pengadaan pesawat, mesin pesawat yang pernah kami laporkan," ungkapnya.

Tomy menyebut, bila KPK kembali memerlukan data untuk diserahkan tentunya akan siap memberikan.

Baca Juga: Utang Capai Rp100 Triliun, Pemerintah Ngotot Ingin Selamatkan Garuda Indonesia

Namun saat ini, Tommy mengaku tidak membawa dokumen. Lantaran, pihaknya sudah menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia melalui Pengaduan Masyarakat KPK beberapa waktu lalu.

"Sekarang kami tidak menyerahkan karena pengalaman yang sudah-sudah, dokumen itu kami sampaikan melalui dumas, deputi pengaduan, nah kami tidak tau kemana laporan itu selama ini," kata Tomy

Terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia, kata Tommy, sepatutnya pemerintah harus pula turun tangan. Apalagi, pemerintah memiliki peran penting dalam penempatan direksi di Garuda Indonesia.

"Kami selalu mengatakan di media kalau pemerintah harus ikut bertanggungjawab karena pemerintah juga yang ikut dalam pengangkatan direksi, komisaris, dan menyetujui ekspansi armada," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI