Menteri-menteri yang ingin maju menjadi calon presiden tidak akan menganggu jalannya pemerintahan.
Mereka tidak perlu mundur dari kabinet sampai keputusan menjadi kandidat resmi ditetapkan.
"Kalau kita percaya pada kekuatan demokrasi itu pasti tidak akan mengganggu stabilitas pemerintahan. Itu adalah sesuatu yang wajar-wajar saja di demokrasi," tuturnya.
"Tidak (harus mundur), mundur itu kalau sudah ditetapkan. Sebagai calon presiden, ditetapkan atau daftar saya agak lupa UU-nya itu ada aturannya." [rangkuman laporan Suara.com]