Suara.com - Presiden Joko Widodo memberikan kebebasan kepada menteri-menterinya untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas menjelang pemilu presiden 2024, kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Dari paparan media-media selama ini, menteri-menteri yang hampir selalu masuk survei elektabilitas dan popularitas sebagai calon presiden, di antaranya Prabowo Subianto, Erick Thohir, dan Airlangga Hartarto.
Kendati para menteri bebas meningkatkan elektabilitas dan popularitas, politikus Kamhar Lakumani mengatakan mereka tetap harus "meningkatkan kinerjanya agar mendapat penilaian yang baik dari masyarakat."
Anggota kabinet yang akan maju ke pemilu presiden diharapkan tak mengorbankan tugas pokok sebagai menteri.
Baca Juga: NasDem Ungkap Obrolan Ketum Parpol, Ada Permintaan Agar Jokowi Reshuffle Kabinet
Kahar yang menjadi Deputi Bappilu Partai Demokrat menilai Jokowi tentu memiliki kepentingan yang jauh lebih besar terkait "memberikan kebebasan kepada semua menterinya untuk melakukan menaikkan popularitas dan elektabilitas."
"Artinya para anggota kabinet yang akan maju pada kontestasi pilpres tak akan bersaing dengan dirinya."
"Pak Jokowi tentunya akan mempersilakan anggota-anggota kabinetnya yang berpeluang maju untuk tampil, beliau berkepentingan ada yang melanjutkan kebijakan-kebijakannya saat ini."
Beberapa waktu yang lalu, Ahmad Muzani berkata "tidak ada masalah, artinya begini, Presiden memberikan kebebasan kepada semua menterinya untuk melakukan menaikkan popularitas dan elektabilitas."
Gerindra sebagai partai asal Prabowo Subianto menyambut baik pernyataan Jokowi. Mereka menyebut itu itu cara sehat untuk memilih calon pemimpin masa depan.
Baca Juga: Santer Isu Marsekal Hadi Masuk Kabinet, NasDem Ingatkan Reshuffle Tak Sekedar Akomodatif
"Makin banyak makin bagus. Kami sendiri di Gerindra melihat itu sebagai sesuatu yang baik. Rakyat pilihannya makin banyak makin bagus," tuturnya.
Menteri-menteri yang ingin maju menjadi calon presiden tidak akan menganggu jalannya pemerintahan.
Mereka tidak perlu mundur dari kabinet sampai keputusan menjadi kandidat resmi ditetapkan.
"Kalau kita percaya pada kekuatan demokrasi itu pasti tidak akan mengganggu stabilitas pemerintahan. Itu adalah sesuatu yang wajar-wajar saja di demokrasi," tuturnya.
"Tidak (harus mundur), mundur itu kalau sudah ditetapkan. Sebagai calon presiden, ditetapkan atau daftar saya agak lupa UU-nya itu ada aturannya." [rangkuman laporan Suara.com]