Singapura Mulai Tagih Biaya Medis Pasien Covid-19 yang Ogah Disuntik Vaksin

Selasa, 09 November 2021 | 16:18 WIB
Singapura Mulai Tagih Biaya Medis Pasien Covid-19 yang Ogah Disuntik Vaksin
Singapura Mulai Tagih Biaya Medis Pasien Covid-19 yang Ogah Disuntik Vaksin. Ilustrasi pasien sembuh Covid-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Singapura menyatakan tidak akan lagi membayar tagihan medis Covid-19 untuk orang-orang yang sengaja memilih untuk tidak melakukan vaksinasi. Singapura diketahui belakangan ini sedang menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

The Guardian melaporkan, Selasa (9/11/2021), Pemerintah Singapura saat ini menanggung biaya medis Covid-19 secara penuh untuk semua warga Singapura, baik itu penduduk tetap maupun pemegang visa jangka panjang,

Tetapi pemerintah Singapura tidak menanggung biaya medis Covid-19 warga mereka yang dinyatakan positif segera setelah pulang dari luar negeri.

Pemerintah Singapura kemudian menambah kebijakan baru terkait dengan pembiayaan medis, yakni akan mulai menagih pasien Covid-19 yang belum divaksin karena memilih untuk tidak vaksin. Kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 8 Desember 2021.

Baca Juga: Penambahan Kasus Covid-19 di DIY Tertinggi Se-Indonesia, Haryadi Suyuti Tak Menyangka

Namun, tagihan medis terkait Covid-19 akan tetap dibayarkan oleh pemerintah untuk orang yang memang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin.

Pemerintah juga akan membayar tagihan untuk individu yang sudah divaksinasi sebagian hingga 31 Desember 2021, memberi mereka waktu untuk mendapatkan dosis kedua.

Singapura memiliki salah satu tingkat cakupan vaksin tertinggi di dunia, dengan 85 persen dari populasi memenuhi syarat divaksinasi penuh. Namun, Singapura masih berjuang menghadapi Covid-19 yang sedang meningkat.

Bulan lalu, Satgas Covid-19 Singapura memperingatkan bahwa sistem pelayanan kesehatan negara mereka berisiko kewalahan oleh lonjakan kasus.

Hal tersebut terjadi sehari setelah negara tersebut memutuskan untuk memperluas perjalanan bebas karantina sebagai bagian dari perubahan dalam pendekatannya untuk menangani pandemi.

Baca Juga: ISEF 2021, Sinergikan Inovasi, Branding, dan Digitalisasi Fesyen Muslim Indonesia

Perdana Menteri, Lee Hsien Loong, sebelumnya mengatakan pusat bisnis global tidak dapat tetap ditutup tanpa batas waktu dan Singapura telah beralih dari strategi tanpa toleransi dengan lockdown menjadi hidup berdampingan dengan Covid-19.

Lonjakan infeksi setelah pelonggaran beberapa pembatasan akhirnya mendorong Singapura untuk menghentikan pembukaan kembali lebih lanjut pada akhir Oktober 2021.

Pembatasan sosial diperpanjang selama sekitar satu bulan untuk menahan penyebaran Covid-19 dan mengurangi tekanan pada sistem pelayanan kesehatan.

Pada Senin (8/11/2021), negara tersebut melaporkan 2.470 kasus baru dan 14 kematian. Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan 67 kasus Covid-19 di negara tersebut sedang berada dalam kondisi kritis.

(Jacinta Aura Maharani)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI