Suara.com - Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat membeberkan isi dokumen setebal 600 halaman yang telah diserahkan kepada KPK terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta yang tengah diusut.
Syaefulloh menyebut dokumen terkait Formula E yang langsung diterima oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu berisi proses perencanaan hingga proses akhir dalam penyelenggaraan formula E.
"Dokumen yang kami serahkan itu lengkap, dari mulai proses perencanaan sampai dengan posisi terakhir. Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan formula e," kata Syaefulloh di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
Syaefulloh pun belum mengetahui dari sisi mana lembaga antirasuah melakukan pengusutan dugaan korupsi formula E itu. Yang pasti, kata Syaefulloh, pihaknya tentu memberi dukungan KPK dan kooperatif bila lembaga antirasuah kembali memerlukan sejumlah keterangan nantinya.
Pemprov DKI, kata Syaefulloh, saat ini hanya fokus menyerahkan dokumen secara lengkap kepada KPK.
"Terkait dengan materi, barangkali itu merupakan kewenangan KPK. Tapi, yang pasti kami akan support, pemprov DKI betul-betul mensupport upaya yang dilakukan KPK dalam rangka pencegahan korupsi di Jakarta," imbuhnya.
Syaefulloh diketahui datang bersama pihak Jakarta Propertindo atau Jakpro ke KPK. Serta didampingi eks Pimpinann KPK Bambang Widjojanto untuk menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E ke KPK.
Langkah yang dilakukan Pemprov DKI, kata Bambang, agar dapat ditiru pemerintahan daerah lain dalam upaya membantu KPK.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi best practice bagi pemerintah daerah lain seperti yang sekarang dilakukan. Jadi kira-kira si sebenernya itu. Dokumen kita kasih mari silakan diperiksa. kalau ada yang diperlukan lagi kita akan berikan semuanya," ungkap Bambang.
Baca Juga: Serahkan Dokumen Setebal 600 Halaman ke KPK, Dalih Pemprov DKI Ogah Tutup-tutupi Formula E
Tujuan ini pun, kata Bambang, agar tidak ada hal-hal yang ingin ditutup-tutupi oleh Pemprov DKI.