Serahkan Dokumen Setebal 600 Halaman ke KPK, Dalih Pemprov DKI Ogah Tutup-tutupi Formula E

Selasa, 09 November 2021 | 14:56 WIB
Serahkan Dokumen Setebal 600 Halaman ke KPK, Dalih Pemprov DKI Ogah Tutup-tutupi Formula E
Serahkan Dokumen Setebal 600 Halaman ke KPK, Dalih Pemprov DKI Ogah Tutup-tutupi Formula E. Pemprov DKI seusai menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E kepada KPK. (Suara.com/WelyHidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyerahkan dokumen 600 lembar terkait proyek Formula E kepada pimpinan KPK. Terkait penyerahan dokumen itu, KPK diminta transparan menyelidiki jika ada dugaan pelanggaran korupsi terkait ajang balap mobil listrik tersebut. 

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen ini, sekaligus upaya Pemprov DKI bersama Jakarta Propertindo (Jakpro) mendukung upaya KPK dalam program pencegahan korupsi.

"Menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E," kata Syaefulloh di Lobi Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).

"Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel," katanya.

Baca Juga: Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E ke KPK

Syaefulloh menambahkan penyerahan dokumen Formula E ini untuk nantinya sebagai pembelajaran Pemprov DKI bila nanti kedepannya kembali mempunyai rencana menyelenggarakan sebuah event yang melibatkan pemerintahaan.

"Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ucap Syaefulloh.

Syaefulloh mengaku pihaknya tentu akan kooperatif bila KPK hendak meminta penjelasan terkait proyek Formula E tersebut.

"Tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata dia. 

Dalam kesempatan yang sama Bambang Widjojanto, eks Pimpinan KPK yang turut mendamping Pemprov DKI ke KPK. Ia menyebut penyerahan dokumen terkait Formula E sebagai bentuk upaya dukungan terhadap KPK untuk mengantisipasi agar tidak terjadi dugaan korupsi.

Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra

Langkah yang dilakukan Pemprov DKI, kata Bambang, agar dapat ditiru pemerintahan daerah lain dalam upaya membantu KPK.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi best practice bagi pemerintah daerah lain seperti yang sekarang dilakukan. Jadi kira-kira si sebenernya itu. Dokumen kita kasih mari silakan diperiksa. kalau ada yang diperlukan lagi kita akan berikan semuanya," ungkap Bambang.

Tujuan ini pun, kata Bambang, agar tidak ada hal-hal yang ingin ditutup-tutupi oleh Pemprov DKI.

"Jadi, supaya tidak ada yang ditutup-tutupi. Yang dateng sendiri adalah inspektur. Ini tradisi baru yang harus diperkenalkan dan ditunjukkan kita mau bangun tradisi itu."

Diusut KPK

Sebelumnya, KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E di DKI Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Menurut dia, pengusutan kasus adanya dugaan korupsi di Formula E, tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI