Suara.com - Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro siap bekerjasama penuh dengan KPK memberikan informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E yang sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC).
"Kami siap untuk berkerjasama penuh dalam memberikan informasi – informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta" kata Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto ditulis Selasa (9/11/2021).
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK. Penyerahan dokumen setebal sekitar 600 halaman tersebut merupakan himpunan seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai Penyelenggaraan Perhelatan Event Formula E.
"Pemberian dokumen ini ditujukan untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka & transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik," papar Widi.
Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra
Dalam proses di atas, dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro.
Hal ini juga ditujukan untuk memperlihatkan dukungan bagi upaya dan langkah KPK dalam proses yang tengah dilakukannya agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.
Bambang Widjojanto menyampaikan langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi serta sangat mengharapkan agar Dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK
Sementara, Adnan Pandu juga mengapresiasi proses ini, khususnya atas sikap supportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI.
"Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung" tambahnya.
Baca Juga: Warga Sulsel Diminta Laporkan Kasus Mafia Tanah ke KPK
Keseluruhan tindakan di atas juga ditujukan dengan harapan agar proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas dilakukan, sehingga pihak Jakpro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E, karena sukses Formula E akan mengangkat Jakarta dan Indonesia di mata dunia.
Berdasarkan, pengumuman yang di sampaikan oleh FEO tanggal 15 Oktober 2021 lalu, Jakarta dipercaya menjadi host untuk gelaran balap Formula E, bulan Juni 2022. Jakpro, yang dipercaya sebagai penyelenggara, saat ini sedang memfinalisasi lokasi sirkuit.
Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA. Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta.