Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, GoTo: Kami Hormati Proses Hukum yang Berlaku

Selasa, 09 November 2021 | 13:22 WIB
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, GoTo: Kami Hormati Proses Hukum yang Berlaku
Goto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT GoTo angkat bicara terkait dugaan pelanggaran merek yang dilaporkan PT Terbit Financial Technology ke Polda Metro Jaya.

Corporate Affairs GoTo, Astrid Kusumawardhani, mengatakan perusahaan gabungan Gojek - Tokopedia ini menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," kata Astrid lewat keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).

Kendati demikian, dia mengatakan penggunaan merek GoTo dan pendaftarannya telah sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pakai Nama GoTo, Gojek Tokopedia Digugat Rp2,08 Triliun

"Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan/lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," ujar Astrid.

Dilaporkan ke Polisi

Seperti pemberitaan sebelumnya, PT Terbit Financial Technology melaporkan PT GoTo merek perusahaan merger antara PT Aplikasi Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran merek.

Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, dugaan melanggar Pasal 100 ayat 2 Undang-Undang (UU) 2016 dan atau pasal 102 UU Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografi.

"Dengan penggunaan merek 'GoTo' oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia dilakukan tanpa adanya pengakuan hak merek terlebih dahulu dan tentu saja melanggar hak atas merek 'GOTO' milik pelapor, PT Terbit Financial Technology," kata Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology, Alfons Loemau di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gegara Nama 'GoTo', Gojek dan Tokopedia Digugat Rp2,08 Triliun

Alfons mengatakan pihaknya mendapat informasi dari media massa terkait pemberitaan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia melakukan merger dengan menggunakan nama perusahaan baru 'GoTo'.

Adanya temuan itu mereka melakukan pengecekan ke Dirjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.

"Diperoleh informasi bahwa adanya proses permohonan pendaftaran merek GoTo oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa," ujar Alfons.

Menurutnya, penggunaan secara masif di masyarakat dan pendaftaran merek 'GoTo' oleh kedua perusahaan tersebut memiliki persamaan atau secara keseluruhan dengan merek 'GOTO.'

"Klien kami PT Terbit Financial Technology memiliki hak atas merek GOTO di kelas 42 dengan nomor pendaftaran IDM000858218 tanggal 10 Maret 2020 dengan perlindungan sampai tanggal 10 Maret 2030," ungkap Alfons.

Untuk diketahui, merek GOTO produk dari PT Terbit Financial Technology disematkan untuk aplikasi di bidang jasa pengembangan perangkat lunak open-source yang diadopsi oleh blockchains.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI