Soal Masalah Papua, Aktivis: Jenderal Andika Harus Konkret, Jangan Lip Service

Selasa, 09 November 2021 | 11:47 WIB
Soal Masalah Papua, Aktivis: Jenderal Andika Harus Konkret, Jangan Lip Service
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting meminta Jenderal TNI Andika Perkasa benar-benar memenuhi ucapanya soal penyelesaian masalah di Papua. Menurutnya, Andika harus konkret dan tidak hanya sekedar lip service.

"Dari apa yang dia sampaikan di DPR itu, dia menyatakan, dia tidak akan menggunakan pendekatan perang dalam konteks Papua dan akan menggunakan pendekatan yang lebih soft. Kalau memang itu perspektifnya, maka itu dikonkretkan saja. Dan menurut kami yang konkret dalam konteks pendekatan Papua non operasi militer," kata Surya kepada Suara.com, Selasa (9/11/2021).

Menurut Surya, untuk bisa menyelesaikan masalah di Papua, Andika harus bisa menghentikan namanya operasi-operasi militer di Tanah Papua.

"Semua operasi militer selain perang di tanah Papua atau operasi militer sebenarnya perang tapi tak mau disebut perang itu harus segera dihentikan. Apakah itu dalam konteks Nduga atau dalam konteks Maybrat atau pun di titik-titik lainnya harus segera diselesaikan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Veronica Koman: Teror terhadap Aktivis HAM Papua Terus Berulang

Kedua Surya meminta, Andika sebagai Panglima TNI yang baru berani mengusulkan melakukan gencatan senjata. Menurutnya, usulan tersebut harus disampaikan ke Menteri Pertahanan dan juga Menkopolhukam.

"Mengusulkan untuk menyelenggarakan satu gencatan senjata antara militer dan TPNPB-OPM atau pun semua faksi militer di Papua. Dan itu usulan itu baik presiden menteri keamanan pertahanan atau menkopolhukam berani mengajukan solusi genjatan senjata dalam proses mengacu dialog politik yang lebih luas termasuk memikirkan opsi-opsi yang ditawarkan oleh gerakan Papua itu sendiri," tuturnya.

Lebih lanjut, yang ketiga yakni Andika diminta harus berani menarik personel tentara organik maupun non-organik. Pasalnya banyak personel yang diterjunkan di Papua bukan atas dasar semata-mata perang tapi juga ada dugaan pengamanan bisnis.

"Kita untuk menghilangkan siklus kekerasan di Papua kita juga harus melihat bahwa kita harus berani mengurangi personel militer cukup lah kita menyelesaikan konflik di tanah Papua yang sudah 56 tahun dengan cara yang terus menurus menambahkan persenjataan operasi militer yang disebut bukan militer itu," ujarnya.

"Karena itu kalau mau dikonkretkan dan tidak hanya sekedar lip service itu yang harus dilakukan," sambungnya.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Pakai Jalur Diplomasi Militer dalam Selesaikan Persoalan Papua

Sebelumnya, DPR mengesahkan keputusan Komisi I atas persetujuan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna dengan persetujuan para Dewan.

Sebelum disetujui, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terlebih dulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Andika yang telah dilaksanakan pada Sabtu (6/11).

Dalam laporannya Meutya mengatakan bahwa ada dua keputusan yang dibuat Komisi I. Pertama ialah menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan kedua persetujuan pengangkatan Andika sebagai Panglima.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya, Senin (8/11/2021).

Selanjutnya usai mendengarkan penyampaian laporan dari Komisi I, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR baik yang hadir fisik maupun virtual.

Total berdasarkan catatan absensi dari Sekretariat Jenderal DPR ada sebanyak 366 orang anggota yang menghadiri Rapat Paripurna secara fisik dan virtual.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota di Rapat Paripurna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI