Disetujui Jadi Panglima TNI, Legislator PKS Minta Andika Perkasa Tak Terseret Politik 2024

Selasa, 09 November 2021 | 10:31 WIB
Disetujui Jadi Panglima TNI, Legislator PKS Minta Andika Perkasa Tak Terseret Politik 2024
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi salam disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kanan), Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (kedua kanan), Rachmat Gobel (kedua kiri) saat sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jenderal Andika Perkasa secara resmi telah disetujui DPR RI menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Jenderal Hadi Tjahjanto yang masuk masa pensiun.

Namun, Andika Perkasa disebut masih punya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, khususnya melawan godaan ikut terseret politik jelang Pilpres 2024.

Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS, Sukamta mengatakan, Andika ke depan harus fokus terhadap tugas pokok dan fungsinya. Menurutnya, jangan sampai terseret politik jelang Pilpres.

"Memberikan peringatan kepada Panglima TNI yang baru agar fokus pada tupoksinya dan tidak ikut terseret oleh hiruk pikuk politik menjelang Pilpres 2024," kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: Meutya Hafid Unggah Foto Bareng Calon Panglima, Pengamat: Rakyat Melihatnya Lebay

Selain itu ada sejumlah catatan lainnya yang diberikan Sukamta untuk Andika yang akan dilantik menjadi Panglima TNI. Pertama, terkait dengan kedaulatan NKRI.

"Pertama, tugas menjaga kedaulatan NKRI khususnya di wilayah perbatasan yang sedang memanas seperti di Laut Natuna Utara, perbatasan Papua dengan Papua Nugini. Dua wilayah ini menjadi perhatian dari masyarakat Indonesia dan internasional. Langkah taktis, strategis dan humanis harus dilakukan secara tepat," ujarnya.

Kemudian kedua, pertahanan siber dan bawah laut. Beberapa tahun terakhir, kata dia, pertahanan siber dan bawah laut Indonesia berungkali bobol. Hacker membobol situs-situs pemerintah, mengambil data-data strategis negara.

Lebih lanjut, yang ketiga, Sukamta mengingatkan agar Andika juga memikirkan kesejahteraan yang memadai bagi setiap prajurit TNI.

"Isi tas atau kesejahteraan yang memadai harapannya bisa mendorong peningkatan kualitas anggita TNI. Jangan ada lagi berita-berita tentang kondisi memprihatinkan anggota TNI beserta alutsitanya yang tengah berjuang di garda depan pertahanan negara. TNI harus terus memperkuat dan memelihara alutsista pertahanan dengan baik. Selain itu harus mengedepankan industri pertahanan dalam negeri," imbuhnya.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Pakai Jalur Diplomasi Militer dalam Selesaikan Persoalan Papua

Sebelumnya, DPR mengesahkan keputusan Komisi I atas persetujuan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna dengan persetujuan para Dewan.

Sebelum disetujui, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terlebih dulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Andika yang telah dilaksanakan pada Sabtu (6/11).

Dalam laporannya Meutya mengatakan bahwa ada dua keputusan yang dibuat Komisi I. Pertama ialah menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan kedua persetujuan pengangkatan Andika sebagai Panglima.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya, Senin (8/11/2021).

Selanjutnya usai mendengarkan penyampaian laporan dari Komisi I, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR baik yang hadir fisik maupun virtual.

Total berdasarkan catatan absensi dari Sekretariat Jenderal DPR ada sebanyak 366 orang anggota yang menghadiri Rapat Paripurna secara fisik dan virtual.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota di Rapat Paripurna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI