Suara.com - Nusantara memiliki nilai-nilai universal atau kosmopolitanisme yang dapat diambil dan dijadikan inspirasi dalam tata kelola governansi saat ini.
"Saya yakin, seluruh Nusantara menyimpan banyak sekali nilai-nilai yang ditumbuhkan dari komunitas-komunitas, dari kerajaaan-kerajaan dari suku bangsa yang mampu menjaga relasi yang sangat baik, yang harmonis antara pemerintah dengan yang diperintah, antara pemimpin dan yang dipimpin," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, saat menjadi narasumber Bedah Buku Governansi Nusantara: Jejak Kosmopolitanisme dalam Sejarah Kepemerintahan di Indonesia, yang diselenggarakan Politeknik STIA LAN Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/11/2021).
Buku tersebut merupakan karya Anwar Sanusi dan Fadillah Putra.
Menurut Sekjen Anwar, terdapat delapan nilai yang dapat digunakan untuk pengembangan konsep governance ke depan dalam konteks kosmopolitanisme ini, yaitu memberikan penghargaan diri kepada kemanusiaan, kesetaraan pengetahuan, konsekuensi tindakan, no inferiority (tidak boleh rendah diri), terlibat dalam pengambilan keputusan bersama, inklusifitas, menghindari serious harm (bahaya serius), dan sustainability (keberlanjutan).
Baca Juga: Kemnaker Siapkan Program bagi Perempuan Atasi Persoalan di Masa Pandemi
Dari delapan nilai itu, katanya, akan diukur dengan kemampuan institusi politik (pemerintah) di tiap negara dalam memberikan jaminan dasar pada seluruh warganya, yaitu keselamatan fisik warga masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hukum, keselamatan keyakinan agama masing-masing, tanpa ada paksaan untuk berpindah agama, keselamatan keluarga dan keturunan, keselamatan harta benda dan milik pribadi di luar prosedur hukum, dan keselamatan profesi.
"Lima hal inilah, output sekaligus indikator dari tegaknya prinsip kosmopolitanisme dalam sebuah governansi," ucapnya.
Sekjen Anwar mengatakan, konsep kosmopolitanisme saat ini makin relevan, terutama karena interaksi manusia yang semakin kompleks dengan adanya arus globalisasi tersebut. Konsep kosmopolitanisme disebutnya hadir tidak hanya dalam konteks untuk memberikan dasar-dasar etika, tetapi juga memberikan dasar bagi tata pengelolaan sektor publik.
" Cosmopolitan governance merupakan konsep pengelolaan tata pemerintahan yang berorientasi pada penemuan nilai-nilai yang bisa diterima secara universal. Gagasan governansi kosmopolitan harus tetap berlandaskan pada budaya dan kearifan lokal," ucapnya.
Menurutnya, Cosmopolitan Governance berupaya memperkuat landasan dan prospek pengembangan strategi pengelolaan pemerintahan di masa depan. Konsep tersebut mengajarkan seluruh manusia berpegang pada nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal.
Baca Juga: Percepat Peningkatan Kompetensi, Kemnaker Dorong Pola Pelatihan Pemagangan
"Nilai dasar itu harus dapat ditemukan pada tataran etika, moral, politik dan filsafat yang menjadi dasar praktik-praktik kehidupan manusia di keseharian," ujarnya.