Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan kepada anggota DPR agar nantinya menggunakan vaksin booster berbayar. Tentunya ketika vaksin booster di luar dari tenaga kesehatan sudah diizinkan disuntik kepada masyarakat luas.
Budi mengatakan rencananya, pengadaan vaksin booster itu akan dilakukan pada Desember 2021. Dengan perkiraan pada akhir tahun sudah ada 50 persen dari total masyarakat Indonesia telah menerima vaksin Covid-19 sebanyak dua dosis.
"Jadi berdasarkan best practices ini kita merencanakan mungkin booster akan diberikan sesudah 50 persen dari penduduk Indonesia tuh vaksinasi 2 kali, dan hitung-hitungan kami kan di akhir Desember itu mungkin 59 persenkita bisa capai divkasin 2 kali dan 80 persen sudah dapat vaksin pertama," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (8/11/2021).
"Jadi ini adalah saat yang lebih proper, lebih pas untuk kami bisa memberikan vaksin booster ke depannya," sambung Budi.
Baca Juga: Andika Perkasa Hanya Jadi Panglima TNI 13 Bulan, Anggota DPR: Saya Rasa akan Diperpanjang
Budi mengatakan bahwa nantinya vaksin booster hanya disuntikan sebanyak satu kali. Sebab lanjut dia sesudah dianalisa secara medis memang ada kenaikkan yang tinggi sekali dari titer antibodi.
"Jadi tidak perlu dua kali, sebenarnya bisa diberikan satu kali," kata Budi.
Berdasarkan obrolan dengan Presiden Jokowi, rencananya vaksin booster akan diprioritaskan lebih dulu untuk lansia. Karena risiko penulatan lansia lebih tinggi. Nantinya pemberian vaksin booster juga akan dilakukan secara gratis atau pembiayaan ditanggung negara, khusus untuk masyarakat penerima bantuan iuran (PBI).
Karena itu, Menkes Budi menegaskan bagi masyarakat yang mampu terutama anggota DPR agar membayar dengan kocek pribadi untuk mendapatkan vaksin booster.
"Jadi mohon maaf bapak ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri, dan itu nanti akan dibuka boleh pilih mau yang mana," kata Budi.
Baca Juga: Anggota DPR Abdul Wahab Dalimunthe Meninggal Dunia