Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku siap memberikan perlindungan kepada keluarga Veronica Koman yang rumah oranggtua nya dikawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, mendapatkan teror berupa ledakan.
"Sebagai pribadi, Veronica kerap mendapatkan tekanan akibat aktivitasnya sebagai pembela HAM. Ternyata, serangan tidak hanya ditujukan ke pribadi, tetapi sudah melebar kepada keluarga. Teror-teror seperti ini harus dihentikan,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo melalui keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
Hasto menyebut serangan yang diterima keluarga Veronica hari Minggu kemarin, ternyata bukan yang pertama. Pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus itu.
“Jangan biarkan pihak yang tidak bertanggung jawab menciderai kehidupan demokrasi di Indonesia,” ucap Hasto.
Baca Juga: Rumah Ortu Veronica Koman Diteror, Tetangga Dengar 2 Kali Ledakan: Gak Kepikiran Itu Bom
Hasto pun sangat menyayangkan serangan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja–kerja pembela HAM seperti yang kerap dilakukan Veronica Koman dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua. Veronica diketahui juga sebagai pengacara pembela HAM.
Dalam waktu dekat, kata Hasto, pihaknya akan membangun komunikasi dengan Veronica maupun pihak keluarga untuk menawarkan perlindungan.
"Negara melalui LPSK menyiapkan mekanisme perlindungan bagi mereka yang menjadi saksi dan korban kejahatan," ucapnya.
Menurut Hasto, tindakan seperti teror, intimidasi bahkan serangan terus-menerus dilancarkan kepada pembela HAM di Indonesia, seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah.
"Banyak kasus menimpa mereka yang aktif membela hak-hak dasar masyarakat dan sudah sepatutnya mendapatkan perhatian serius negara," imbuhnya.
Baca Juga: Densus 88 Duga Teror Petasan Terkait Sikap Veronica Koman Terhadap OPM
Densus Sebut Teror karena Sikat Vero ke OPM
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti berupa surat berisi pesan ancaman terhadap Veronica Koman. Surat tersebut ditemukan di kediaman orang tuanya saat terjadi teror petasan.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar menduga ancaman itu berkaitan dengan sikap Veronica Koman yang membela kelompok kemerdekaan Papua.
"Diperkirakan merupakan bentuk ancaman terhadap penghuni rumah terkait tindakan-tindakan Veronica Koman," kata Aswin kepada wartawan, Senin.
Berdasar foto yang beredar, surat tersebut berisikan pesan" 'Warning!!! If The Police and Aparat dalam Maupun Luar Negeri Tidak Bisa Menangkap Veronika Kuman @Hero Pecundang dan Pengecut, Kami Terpanggil Bumi Hanguskan Dimanapun Bersembunyi. Maupun Gerombolan Pelindungmu'.
Tertera dalam surat tersebut mengatasnamakan Laskar Militan Pembela Tanah Air.
Aswin mengklaim hingga kekinian pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Salah satunya dengan mengidentifikasi pelaku.
"Kami akan terus berkordinasi untuk memantau proses penyelidikan perkara ini," katanya.
Diketahui, terjadi ledakan di depan rumah orang tua Veronica Koman di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (7/11/2021) pukul 12.00 WIB.
Dalam kejadian itu pun, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian ini. Polisi masih menyelidiki motif pelemparan petasan tersebut.
Polisi juga saat ini masih menunggu hasil Laboratorium forensik untuk memastikan benda apa yang meledak di rumah orang tua Veronica Koman. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga benda yang meledak di rumah korban adalah petasan. Polisi juga menyebut jika pelaku teror tersebut berjumlah dua orang.