Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku siap memberikan perlindungan kepada keluarga Veronica Koman yang rumah oranggtua nya dikawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, mendapatkan teror berupa ledakan.
"Sebagai pribadi, Veronica kerap mendapatkan tekanan akibat aktivitasnya sebagai pembela HAM. Ternyata, serangan tidak hanya ditujukan ke pribadi, tetapi sudah melebar kepada keluarga. Teror-teror seperti ini harus dihentikan,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo melalui keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
Hasto menyebut serangan yang diterima keluarga Veronica hari Minggu kemarin, ternyata bukan yang pertama. Pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus itu.
“Jangan biarkan pihak yang tidak bertanggung jawab menciderai kehidupan demokrasi di Indonesia,” ucap Hasto.
Hasto pun sangat menyayangkan serangan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja–kerja pembela HAM seperti yang kerap dilakukan Veronica Koman dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua. Veronica diketahui juga sebagai pengacara pembela HAM.
Dalam waktu dekat, kata Hasto, pihaknya akan membangun komunikasi dengan Veronica maupun pihak keluarga untuk menawarkan perlindungan.

"Negara melalui LPSK menyiapkan mekanisme perlindungan bagi mereka yang menjadi saksi dan korban kejahatan," ucapnya.
Menurut Hasto, tindakan seperti teror, intimidasi bahkan serangan terus-menerus dilancarkan kepada pembela HAM di Indonesia, seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah.
"Banyak kasus menimpa mereka yang aktif membela hak-hak dasar masyarakat dan sudah sepatutnya mendapatkan perhatian serius negara," imbuhnya.
Baca Juga: Rumah Ortu Veronica Koman Diteror, Tetangga Dengar 2 Kali Ledakan: Gak Kepikiran Itu Bom
Densus Sebut Teror karena Sikat Vero ke OPM