Selamatkan Kawasan Puncak, Wamen ATR Minta Pejabat Jabodetabekpunjur Banyak Tanam Pohon

Senin, 08 November 2021 | 14:12 WIB
Selamatkan Kawasan Puncak, Wamen ATR Minta Pejabat Jabodetabekpunjur Banyak Tanam Pohon
Kementerian ATR/BPN melakukan penanaman 5 ribu pohon dan 100 sumur serapan untuk meningkatkan daerah resapan air di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (8/11/2021). (Foto dok. Kementerian ATR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tutupan lahan hutan sebagian besar mengalami perubahan menjadi lahan pertanian seluas 2.373 Ha.

Pelanggaran pemanfaatan ruang di Kawasan Puncak berdasarkan hasil Audit Tata Ruang ditemukan 54 kasus pelanggaran disebabkan karena pemanfaatan ruang yang tidak menaati RTR yang telah ditetapkan.

Contoh kasus pelanggaran seperti pemanfaatan ruang di sempadan sungai, pemanfaatan ruang di kawasan hutan, pemanfaatan ruang bangunan dengan kepadatan sedang di kawasan permukiman zona kepadatan rendah.

13 lokasi ketidaksesuaian RTR di Kawasan Puncak yang ditemukan pada Kegiatan Fasilitasi Penertiban 2021 telah dikenakan surat peringatan (SP-1) oleh Pemkab Bogor.

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap Hak Guna Usaha (HGU), terjadi ketidakpatuhan pemegang HAT dan ketidaksesuaian pemanfaatan tanah dengan peruntukan pemberian haknya seluas 1.342,86 Ha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI