Suara.com - Polisi akhrinya berhasil menangkap satu orang buronan penjambret telepon seluluer (ponsel) milik seorang bocah perempuan di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku berinisial HAS dicokok setelah kabur ke Sumatera Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan seperti dikutip Antara, penangkapan terhadap HAS dilakukan pada 4 November 202 lalu.
"Saudara HAS melarikan diri sampai ke Prabumulih Sumatera Selatan dan dikejar Unit Reskrim Cakung dan dibawa kembali ke wilayah kami dan ditahan di Polsek Cakung," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin.
Erwin menambahkan dari hasil penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa handphone milik pelaku dan juga pakaian yang dikenakan saat melancarkan aksi penjambretan.
Baca Juga: Apes! Pembeli HP Ternyata Paman Korban, Jambret Bocah di Cakung Endingnya Digiring Pos RT
"Atas perbuatannya pelaku dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimum sembilan tahun penjara," ujar Erwin.
Viral
Sebelumnya, terjadi aksi penjambretan ponsel milik seorang bocah perempuan oleh dua orang berboncengan sepeda motor di Jalan Daksa Elok, Perumahan Aneka Elok, Cakung, Senin (1/11). Aksinya dua penjambret bocah itu viral di media sosial karena terekam kamera pengawas alias CCTV di lokasi kejadian.
Satu pelaku berinisial PA diringkus dalam waktu satu kali 24 jam ketika menjual ponsel hasil rampasan melalui media sosial. Sementara HAS langsung melarikan diri ke Prabumulih, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Nangis dan Ada Bekas Merah di Leher, Bocah Korban Jambret di Cakung Ternyata Dicekik