Prank Teman dan Ngaku Sekarat karena Covid-19, Remaja Ini Berakhir di Ruang SIdang

Senin, 08 November 2021 | 11:09 WIB
Prank Teman dan Ngaku Sekarat karena Covid-19, Remaja Ini Berakhir di Ruang SIdang
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang remaja di Singapura harus berurusan dengan hukum karena membuat prank tentang Covid-19 hingga merepotkan tentara nasional di negara itu.

Menyadur CNA Minggu (7/11/2021), Siew Hanlong mengaku tertular Covid-19 varian terbaru dan sedang sekarat.

Remaja 19 tahun itu mencari tes PCR positif secara online dan mempostingnya di Instagram dengan judul "Teman-teman, saya mendapatkan varian COVID baru, selamat tinggal, saya akan mati."

Dia juga memposting gambar di rumah sakit, dengan tulisan: "Di ICU sekarang, selamat tinggal teman-teman." Sekitar 15 menit setelah membuat posting, Siew menghapusnya tapi gambar itu sudah dilihat oleh orang lain secara online.

Baca Juga: Ratusan PMI Asal Malaysia dan Singapura Positif Covid-19 Masih di Rawat di RS Galang

Teman Siew, seorang tentara nasional terbangun di Pulau Tekong sekitar pukul 4.45 pagi dan melihat teman-temannya mendiskusikan Cerita Instagram Siew di obrolan grup WhatsApp mereka.

Di media sosial (medsos), Anda bisa mengunggah apapun. (Shutterstock)
Ilustrasi posting prank sedang kena Covid-19 di medis sosial. (Shutterstock)

NSF itu khawatir dia bisa tertular COVID-19 dari Siew, karena bertemu dengannya sebelum 23 Mei. Dia menghubungi Siew tapi tidak bisa, jadi dia memberi tahu atasannya bahwa dia ada kontak dekat dari kasus Covid-19.

Dia disuruh mengemasi barang-barang, melakukan tes swab dan pulang mengisolasi diri di kamarnya.

Pada pukul 11.15 hari itu, Siew membalas kepada teman NSF-nya bahwa Instagram Stories-nya adalah prank, dan menyampaikan informasi itu pada ayah dan atasan tentaranya sebelum mengajukan laporan polisi.

Jaksa tidak keberatan dengan pemanggilan laporan kesesuaian masa percobaan untuk Siew. Hakim memberi tahu Siew bahwa meskipun itu lelucon, konsekuensinya sangat serius.

Baca Juga: Batam Butuh lahan 1.000 hektare untuk PLTS yang Akan Diekspor ke Singapura

Siew Hanlong mengaku bersalah pada Selasa (2 November) atas dua tuduhan karena secara sengaja mengirimkan pesan palsu di bawah Undang-Undang Pelanggaran Lain-Lain (Ketertiban Umum dan Gangguan).

Ibunya mendesak hakim untuk mempertimbangkan putranya memiliki "masa depan yang cerah" di depannya dan sangat menyesal.

Dia meminta kesempatan untuk putranya, mengatakan bahwa dia masih belajar untuk mendapatkan diploma dan merupakan "anak yang sangat bijaksana" yang bekerja paruh waktu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI