PSI: Anies Bela-belain Ngutang untuk Formula E, Tapi Batalkan Anggaran Normalisasi Sungai

Senin, 08 November 2021 | 10:38 WIB
PSI: Anies Bela-belain Ngutang untuk Formula E, Tapi Batalkan Anggaran Normalisasi Sungai
Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan/aa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyoroti kebijakan Gubernur Baswedan yang berani utang untuk membayar commitment fee Formula E pada tahun 2019 sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar.

Ironisnya, pada saat yang sama Anies disebut membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp 160 miliar dengan alasan defisit anggaran.

Anggara menuturkan utang untuk membayar Formula E tersebut terungkap dari Surat Kuasa no. 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Anies kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.

Kemudian kata Anggara, pada 22 Agustus 2019 Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.

Baca Juga: KPK Selidiki Formula E, Kenneth PDIP: Makin Menguatkan Ada Indikasi Korupsi

"Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir," ujar Anggara dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

Anggara memaparkan pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dalam konferensi pers Jakarta E-Prix 2020 di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). (Antara/Livia Kristianti)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dalam konferensi pers Jakarta E-Prix 2020 di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). (Antara/Livia Kristianti)

Pembayaran kata dia, tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi yang akan dibebaskan tersebut. Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.

"Pada 30 Desember 2019 Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar," tutur Anggara.

Sementara kata dia, anggaran pembebasan tanah normalisasi kali Ciliwung senilai Rp 160 miliar justru dibatalkan Pemprov DKI.

Baca Juga: Kali Pesanggrahan Luber, Delapan RT di Jakarta Selatan Kebanjiran

Atasa dasar di atas, fraksi PSI menilai hal tersebut menunjukkan Anies lebih mementingkan Formula E dibandingkan mengatasi banjir.

"Sementara itu, anggaran pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung Rp 160 miliar malah dibatalkan. Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI