Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD memberikan kabar baik bagi para guru di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan tenaga honerer sekolah swasta. Rencananya, gaji mereka bakal dinaikan sebanyak 10 persen dari sebelumnya.
Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk rasaya legislator dan eksekutif kepada guru honorer swasta dan PAUD.
"Kami naikan 10 persen, ini adalah bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru, khususnya guru PAUD dan honorer di sekolah swasta," ujar Zita kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).
Rencana penambahan gaji ini dibicarakan saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran- Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022. Selain itu, Komisi E juga menyetujui pemberian dana operasional sebesar Rp77 juta.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI: Sejalan dengan Interpelasi Kami
Pemberian dana operasional ini bertujuan agar para tenaga pendidik bisa mendapatkan honor mereka tanpa adanya potongan.
"Mereka ada sistem keanggotaan, wajib membayarkan iuran, di situ peran kami agar kedepannya penerimaan hibah bisa mendapatkan 100 persen tanpa ada potongan. Sehingga bisa full dinikmati oleh pendidik penerima hibah," katanya.
Terpisah, Anggota Komisi E DPRD DKI Oman Rohman Rakinda menyebut, dana operasional juga diberikan agar para tenaga pengajar tidak terbebani biaya lain-lain dalam organisasi.
"Kami di Komisi E mengusulkan agar guru-guru swasta kita yang ada di PGRI, PAUD, dan Madrasah dinaikkan hibahnya 10 persen serta mendapat biaya operasional," ucapnya.
Dengan demikian, dana hibah yang diberikan untuk para guru honorer mencapai Rp538,9 miliar. Total, ada 81.658 tenaga pendidik di DKI Jakarta yang bakal menerima dana tersebut.
Baca Juga: Usaha Karaoke di Jakarta Mulai Buka, Pemprov DKI Siapkan Aturan Prokes
Rinciannya, tiap tenaga pengajar akan mendapat kenaikan Rp50 ribu atau sebesar Rp550 ribu setiap bulannya.