Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai melakukan penyelidikan terhadap rencana penyelenggaraan Formula E Jakarta. Ia mengaitkan tindakan KPK itu dengan rencana penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan.
Menurut Prasetio, langkah yang diambil KPK perlu didukung oleh semua elemen masyarakat. Pasalnya, pemeriksaan KPK juga juga disebutnya memiliki tujuan yang sama dengan Interpelasi.
"Langkah KPK tersebut sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi," ujar Prasetio kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).
Ia menilai interpelasi adalah tindakan untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah di DKI. Sementara KPK menelusuri apakah ada pelanggaran hukum atau tindakan rasuah di dalamnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Formula E, Pengamat: Anies Baswedan Jangan Menghindar
"Bila KPK memproses pelanggaran hukum, kami di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah," katanya.
Karena itu, ia menilai pelaksanaan interpelasi menjadi semakin mendesak untuk dilakukan. Perlu dilayangkan banyak pertanyaan kepada Anies agar rencana menggelar ajang balap mobil listrik itu semakin jelas.
"Dengan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," pungkasnya.