Suara.com - Komisi I DPR RI telah menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI setelah menjalani serangkaian fit and proper test pada Sabtu (6/11/2021). Persetujuan DPR RI itu kini tinggal dibawa ke Rapat Paripurna.
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin mengatakan, setelah adanya persetujuan Komisi I DPR RI, diharapkan Jenderal Andika Perkasa nantinya memiliki komitmen untuk atasi konflik di Papua. Sekaligus tanpa menimbulkan adanya permasalahan pelanggaran HAM.
"Mengingat saat ini situasi di Papua yang memanas karena sering terjadinya kontak tembak terbuka antara aparat keamanan dengan kelompok-kelompok bersenjata. Serta ada tenggat waktu agar konflik tidak berlarut di Papua," ucap Amiruddin melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (6/11/2021).
Lebih lanjut, kata Amiruddin, Jenderal Andika nantinya dapat memberikan mendukung upaya penyelidikan maupun penyidikan peristiwa atas dugaan pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Komnas HAM: DPR Harus Tekankan Komitmen Calon Panglima TNI Tangani Konflik Papua
"Panglima TNI yang baru perlu menunjukan dukungan untuk upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan peristiwa-peristiwa yang diduga melanggar HAM yang berat," imbuhnya.
Seperti diketahui, KSAD Jenderal Andika Perkasa merupakan kandidat tunggal yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021.
Usulan itu disampaikan Jokowi melalui surat presiden yang dikirimkam melalui Mensesneg Pratikno kepada DPR.
Ketua DPR Puan Maharani yang menerima surpres menegaskan bahwa Jokowi hanya mengusulkan satu nama sebagai calon tunggal Panglima TNI.
"Pimpinan DPR RI menerima surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI calon atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki pensiun," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Ini yang Jadi Prioritasnya
Setelah menerima surat presiden, Puan mengatakan selanjutnya DPR akan menindaklanjuti supres terkait pergantian Panglima TNI.
"Dengan demikian, DPR RI akan segera menindaklanjuti surpres mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru tersebut," ujar Puan.