KPAI Dorong Kemenkes Cepat Berikan Vaksin Covid-19 Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Sabtu, 06 November 2021 | 15:03 WIB
KPAI Dorong Kemenkes Cepat Berikan Vaksin Covid-19 Untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Vaksinasi anak [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac bagi anak- anak usia 6 sampai 11 tahun.

Walaupun Kementerian Kesehatan sudah merencanakan memberikan vaksinasi mulai awal 2022, KPAI mendorong mereka lebih cepat melakukan vaksinasi Covid-19.

Catatan KPAI sangat penting menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang dapat mengantisipasi kemungkinan bertambahnya kasus Covid - 19 pada anak, termasuk perlunya vaksinasi untuk usia anak.

"KPAI menyambut positif izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh BPOM. KPAI juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi tinggi atas kerja keras BPOM dan para ahlinya yang akhirnya memberikan ijin penggunaan vaksin sinovac untuk diberikan pada anak usia 6-11 tahun," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/11/2021).

Baca Juga: Kemenkes Minta Aceh, Sumbar, dan Papua Tingkatkan Vaksinasi Covid-19 Lansia

Retno menyampaikan terima kasihnya kepada BPOM atas kepedulian untuk melindungi anak-anak Indonesia melalui pemberian ijin vaksinasi anak. Apalagi, kata Retno, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah digelar hampir di seluruh daerah yang sudah memasuki level PPKM 1–3.

"Padahal, pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap akan menjadikan anak juga berpotensi pembawa virus COVID-19 setelah beraktivitas di luar rumah dan menularkannya kepada orang lain. Hal ini menjadi kekhawatiran dan harus menjadi perhatian bersama," katanya.

Selain itu, Retno mendorong kepada Kementerian Kesehatan segera bergerak cepat memberikan vaksinasi kepada anak-anak usia 6-11 tahun. Meskipun, Kemenkes sudah merencanakan memberikan vaksinasi mulai pada awal 2022.

"Dengan pertimbangan ketersediaan vaksin yang saat ini dimiliki pemerintah Indonesia, apalagi PAUD/TK dan SD sudah mulai menggelar PTM, padahal anak-anak itu belum vaksin dan sulit dikontrol perilakunya," kata Retno.

Retno mengharapkan kepada orang tua yang memiliki anak-anak usia 6 sampai 17 tahun segera divaksin, jangan ditunda, dan jangan memilih milih merek vaksin. KPAI, meyakini bahwa vaksin covid yang ada cukup aman berkhasiat dan bermutu.

Baca Juga: Peneliti Texas: Orang yang Tidak Vaksin Covid-19, 20 Kali Lebih Berisiko Meninggal

Apalagi, kata Retno, vaksin Sinovac juga sudah digunakan oleh anak-anak usia 6 sampai 11 tahun disejumlah negara seperti China, Chile, Kolumbia, dan Kuba.

"Ingat, vaksin adalah hak anak-anak anda, berikan haknya, izin kan dan antar anak-anak anda untuk divaksin," kata Retno.

KPAI, kata Retno, memberikan usulan kepada pemerintah terkhusus Kemenkes agar pemberian vaksin anak berbasis sentra sekolah.

"Agar anak-anak merasa aman dan nyaman untuk divaksin. Hal ini juga berdasarkan hasil wawancara KPAI pada agustus 2021 dengan anak-anak yang usia 12-17 tahun, saat mereka sedang antri vaksin di sentra sekolah," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI