Suara.com - Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa untuk menjadi Panglima TNI. Seusai pengumuman, Andika menyampaikan ada satu prioritas yang dilakukan setelah pelantikan nanti yakni meninimalisir tindakan yang sewenang-wenang.
Andika menjelaskan bahwa satu hal yang bakal menjadi fokus ialah bagaimana TNI bisa lebih memegang peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar untuk bertugas.
"Khususnya kami pelaku di bawah yang melaksanakan tugas yang diberikan pemerintah, maupun yang menurut kami perlu dilakukan," jelas Andika di Komisi I, Kompleks Parlemen, Sabtu (6/11/2021).
Menurut Andika, hal tersebut penting untuk segera dilakukan. Pasalnya, ia tidak mau apabila TNI melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Ekspresi Andika Perkasa saat Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan
"Bagi saya itu sangat penting. Kita gak bisa lagi seenaknya bertindak seolah-olah punya kewenangan," ujarnya.
"Kita akan lakukan sesuai dengan perundangan, benar-benar itu. Hukumnya gimana kita harus begitu," sambungnya.
Jadi Calon Tunggal, Andika Perkasa Disetujui Komisi I Jadi Panglima TNI
Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI usai digelarnya fit and proper test, Sabtu (6/11/2021). Persetujuan itu bakal dibawa ke Rapat Paripurna dalam waktu dekat.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I Meutya Hafid setelah menggelar fit and proper test dan meminta pandangan dari anggota fraksi.
Baca Juga: Komisi I DPR RI Setuju Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya.