Kominfo: Tanpa Informasi dan Dokumentasi, Kebijakan yang Diambil Bisa Salah

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 06 November 2021 | 10:12 WIB
Kominfo: Tanpa Informasi dan Dokumentasi, Kebijakan yang Diambil Bisa Salah
Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Produksi dan Diseminasi Konten, serta Pengelolaan Media Komunikasi Publik.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengungkapkan terdapat beberapa unsur di dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi, antara lain pengelolaan data dan informasi, penyampaian informasi, serta perlindungan data dan informasi.

Diakuinya tugas tersebut tidak ringan, namun bukan tidak mungkin dilaksanakan. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Produksi dan Diseminasi Konten, serta Pengelolaan Media Komunikasi Publik.

Terkait dengan keterbukaan informasi, ia mengatakan bahwa hal ini penting karena Indonesia sudah memiliki Undang-undang Keterbukaan Informasi, dan Komisi Informasi di pusat dan daerah.

Lembaga tersebut menurutnya bertugas untuk mengawal keterbukaan informasi, dan menyelesaikan sengketa informasi antara pemerintah dengan masyarakat.

“Sebagai badan publik kita berkewajiban untuk membuka informasi sejauh informasi itu bermanfaat dan tidak termasuk dalam informasi yang dikecualikan misalnya, menyangkut rahasia negara dan rahasia pertahanan, keamanan. Hal ini harus kita lindungi, termasuk di dalamnya adalah data pribadi,” jelasnya ditulis Sabtu (6/11/2021).

Ia juga mengungkapkan bahwa Kominfo dan DPR terus mendiskusikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Ia berharap bulan ini sudah dibuka kembali lagi pembahasan terkait RUU PDP dan tahun depan kita sudah memiliki UU PDP.

Dia juga berharap dengan adanya kegiatan ini para pengelola informasi bisa semakin matang dan piawai dalam mengolah informasi.

“Karena informasi adalah sesuatu yang dengannya kita bisa mengambil kebijakan. Tanpa informasi, tanpa dokumentasi, tanpa data maka kebijakan yang kita ambil bisa salah,” kata Usman.

Acara yang berlangsung secara luring dan daring ini turut mengundang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota Se-Indonesia, dan dapat disaksikan secara live melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.

Baca Juga: Kominfo Akan Pastikan Infrastruktur TIK Merata dan Efisien Lewat Regulasi

Bimtek ini digelar dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI