Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan memiliki dua istri atau poligami di mana salah satu istrinya diduga merupakan pejabat di Kejaksaan Agung.
Menanggapi hal tersebut, politisi muda PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan kalau laporan tersebut ialah sebuah upaya fitnah untuk melengserkan ST Burhanuddin dari jabatannya.
"Gerak cepat dan menjaga integritas yang terus dilakukan Jaksa RI Agung ST Burhanuddin menjadi roh Korps Adhyaksa saat ini, jadi wajar jika para pendengki, khususnya para koruptor akan menebar fitnah demi melengserkan Pak Burhanuddin untuk memuluskan langkah dan programnya," kata Kenneth dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11/2021).
Meyakini isu poligami itu hanya fitnah semata, lelaki yang akrab disapa Kent itu meminta ST Burhanuddin untuk terus fokus bekerja.
Menurutnya, rentetan prestasi demi prestasi dari hasil kerja keras yang telah dibubuhkan Burhanuddin dan jajaran Kejaksaan Agung dalam bidang penegakan hukum telah menjadi buih dari gelombang positif yang telah dilakukan.
Dalam setahun, Kent melihat ST Burhanuddin memiliki segudang prestasi dari penangkapan DPO terpidana korupsi yang lalu ditangkap sampai membongkar kasus korupsi Jiwasraya mapun Asabri sampai ke akar-akarnya, dan berhasil menyelamatkan uang negara triliunan rupiah.
Selain itu, ST Burhanuddin juga berhasil mereformasi sistem penjaringan pejabat Eselon II untuk penempatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Type A melalui sistem assement penjaringan yang transparan, serta persyaratan yang baru.
Karena itu lah ia memahami apabila ada serangan-serangan kepada ST Burhanuddin dari orang-orang yang merasa terancam.
"Pak Burhanuddin akan terus digoyang dengan isu-isu remeh temeh. Saya melihat ini bukanlah hal yang aneh. Bahkan kami berharap beliau akan lebih ganas dan berani lagi. Maju terus jangan takut!" tegasnya.