Gelar Fit and Proper Test Besok, DPR Diminta Ungkit Dugaan Pelanggaran HAM Jenderal Andika

Jum'at, 05 November 2021 | 20:49 WIB
Gelar Fit and Proper Test Besok, DPR Diminta Ungkit Dugaan Pelanggaran HAM Jenderal Andika
Jenderal Andika Perkasa [YouTube TNI AD]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR RI bakal menggelar fit and proper test untuk calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11/2021) esok. Adapun calon tunggaklnya adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.
Terkait itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta kepada DPR untuk memasukan soal dugaan pelanggaran HAM dan transparansi kekayaan Andika dalam fit and proper test.

Peneliti KontraS Andy Muhammad Rezaldy mengatakan bahwa pihaknya meminta agar Komisi I DPR RI untuk bisa menggelar fit and proper test secara terbuka. Bukan hanya untuk transparansi kepada publik, mereka juga menyinggung soal catatan buruk yang tersemat pada nama Andika.

Mereka mengungkit dugaan Andika dalam kasus pelanggaran HAM.

"Kami memandang, adanya dugaan keterkaitan Jenderal Andika Perkasa dalam pelanggaran HAM pembunuhan tokoh Papua Theiys Hiyo Eluay perlu diperdalam secara serius oleh DPR," kata Andy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: PR untuk Calon Tunggal Panglima TNI Andika Perkasa, Diminta Tingkatkan Kualitas SDM

Mereka ingin agar dugaan itu dikupas tuntas di dalam fit and proper test karena penghormatan terhadap HAM menjadi poin penting dalam profesionalitas TNI. Hal tersebut juga tertuang dalam Pasal 2 huruf d UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan kerja ke tiga negara, Jumat (29/10/2021). Jokowi dilepas sejumlah orang, di antaranya KSAD Andika Perkasa. (Foto: Setneg)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan kerja ke tiga negara, Jumat (29/10/2021). Jokowi dilepas sejumlah orang, di antaranya KSAD Andika Perkasa. (Foto: Setneg)

Bukan hanya itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga menyinggung soal kepemilikan harta Andika yang fantastis, tetapi yang bersangkutan tidak patuh dengan kewajibannya melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sepengetahuan mereka, Andika baru mengantarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada tahun ke tiga selama menjabat sebagai KSAD. Itu juga dianggap mereka menunjukkan lemahnya integritas dan komitmen Andika Perkasa terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta kepada Komisi I DPR RI untuk memasukkan dugaan-dugaan itu sebagai bahan saat menguji Andika.

"Persoalan-persoalan mengenai dugaan keterlibatan Jenderal Andika Perkasa dalam pelanggaran HAM maupun integritas dalam hal ketidakwajaran harta kekayaan dan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN, harus menjadi bagian penting dalam materi pembahasan fit and proper test dan wajib melibatkan dan meminta pertimbangan Komnas HAM dan KPK."

Baca Juga: Kesejahteraan Prajurit dan Mitigasi Konflik Jadi Tugas Panglima TNI Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI