Polisi Tangkap WNA Sindikat Penipuan Modus Tukar Dolar Hitam di Jakarta Barat

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 05 November 2021 | 19:37 WIB
Polisi Tangkap WNA Sindikat Penipuan Modus Tukar Dolar Hitam di Jakarta Barat
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono (tengah) saat melakukan jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021). (Antara /Walda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Warga Negara Asing/WNA asal Kamerun berinisial OAT dan seorang Warga Indonesia HH terkait kasus penipuan dengan modus menukar uang dolar hitam hingga ratusan juta rupiah.

"Keduanya menipu korban dengan modus menukar dengan uang dolar hitam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Jumat (5/11/2021).

Aksi penipuan itu bermula ketika korban yang berinisial S ingin mencari modal sebesar Rp700 juta untuk usaha ternak ayam. S pun diperkenalkan oleh seseorang bernama Toto kepada tersangka HH yang berperan sebagai investor.

Kemudian, S pun bertemu dengan HH untuk membahas modal usaha tersebut. Dalam pertemuan itu, HH mengatakan dia punya kenalan warga negara asing yang mau menginvestasikan uang ke tempat usaha korban.

Namun, H meminta korban S membuat proposal untuk diserahkan kepada sang calon investor, yakni tersangka OAT. Berdasarkan perbincangan tersebut, HH dan S setuju untuk bertemu dengan OAT di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat pada 26 Juli 2021.

Dalam pertemuan tersebut, OAT mengatakan kepada S bahwa proposal sudah disetujui. Namun, tersangka akan menginvestasikan uang tersebut kepada korban dalam bentuk dolar hitam.

Lembaran dolar hitam itu akan diberikan dalam jumlah besar. Nantinya, lembaran dolar hitam akan ditempel ke dolar asli sehingga warnanya akan pindah.

Untuk meyakinkan korban, tersangka sempat memberikan uang dolar asli sebanyak tiga lembar. Uang itu disebut sebagai hasil dari pengolahan dolar hitam.

"Korban disuruh membawa uang tersebut pulang dan ditukar ke money changer dan berhasil. Itu merupakan modus agar korban percaya," kata Joko.

Baca Juga: Modus Berikan Modal Usaha Pakai Uang Dolar AS, WNA Kamerun Tipu Warga Jogja Rp300 Juta

Selanjutnya, korban diajak bertemu kembali di sebuah hotel sekitar Jakarta Barat guna memberikan uang dolar hitam tersebut. Namun sebelum bertemu, korban diminta membawa uang sebesar Rp300 juta yang ditukarkan ke dalam bentuk dolar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI