Modus Berikan Modal Usaha Pakai Uang Dolar AS, WNA Kamerun Tipu Warga Jogja Rp300 Juta

Jum'at, 05 November 2021 | 19:20 WIB
Modus Berikan Modal Usaha Pakai Uang Dolar AS, WNA Kamerun Tipu Warga Jogja Rp300 Juta
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang WNA dan WNI sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang dolar Amerika Serikat (AS). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang WNA dan WNI sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang dolar Amerika Serikat (AS).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan satu dari kedua tersangka merupakan warga negara Kamerun berinisail OHT. Sementara tersangka lainnya, perempuan berinisial HH warga negara Indonesia.

"Kami Satgas Polres Metro Jakarta Barat akan merilis pengungkapan sebuah kasus penipuan yang dilakukan oleh warga negara asing, dengan modus memberikan modal berupa uang dollar palsu," ujar Joko di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021).

Dalam kasus ini, kedua tersangka menjaring korbannya berinisial S, warga Yogyakarta. Mereka memanfaatkan situasi korban yang kebetulan membutuhkan modal senilai Rp 700 juta untuk membuka usaha ternak ayam. S sendiri mengenal kedua tersangka dari rekannya berinisial F.

F sendiri juga yang memberitahu kepada HH dan OHT bahwa S sedang membutuhkan modal.

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang WNA dan WNI sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang dolar Amerika Serikat (AS). (Suara.com/Yaumal)
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang WNA dan WNI sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang dolar Amerika Serikat (AS). (Suara.com/Yaumal)

HH mengatakan bisa membantu S mendapatkan modal dalam bentuk mata uang asing Dollar AS.

HH lantas mengajak S untuk bertemu di sebuah hotel di Jogjakarta pada Mei 2021. S datang bersama istrinya.

"Di sana dijelaskan, mereka (HH) punya modal besar tapi dari asing, dari luar negeri. Nilainya miliaran rupiah, jadi bapak harus buat proposal. Sudah mulai seperti meyakinkan kira-kira anggaran berapa yang ditentukan," jelas Joko.

Setelah pertemuan, HH kembali mengajak S untuk bertemu di sebuah Hotel di Jakarta Barat pada 26 Juli 2021. Pada saat itu HH datang bersama OHT.

Baca Juga: Kasus Penipuan Atasnamakan PS Store, Tiga Orang Ditangkap

"Dia menyampaikan kepada korban bahwa proposal kamu sudah disetujui kemudian modalnya dalam bentuk dolar tapi dolar belum jadi (Dollar hitam) nilainya milyaran rupiah," ujar Joko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI