Pemkab Jayawijaya Tunggak Uang Kontrakan, Mahasiswa Papua di Jakarta: Kami jadi Terbebani!

Jum'at, 05 November 2021 | 16:42 WIB
Pemkab Jayawijaya Tunggak Uang Kontrakan, Mahasiswa Papua di Jakarta: Kami jadi Terbebani!
Mahasiswa asal Papua yang kini gusar karena sewa kontrakan mereka di Jakarta belum dibayar pihak Pemkab Jayawijaya. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Natalis Jora Logo dan mahasiswa asal Kabupaten Jayawijaya, Papua yang sedang menempuh studi di Jakarta kini gusar. Mereka yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Jayawijaya (IKB-PMKJ) korwil se-Jabodetabek terancam terusir dari rumah kontrakan yang dijadikan sebagai asrama.

Musababnya, masa kontrak kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijya dengan pemilik Kontrakan sudah jatuh tempo per-30 September 2021. Artinya, sewa kontrakan untuk tahun ini belum dibayarkan oleh pihak Pemkab Jayawijaya.

Hari ini, Jumat (5/11/2021) Suara.com berkunjung ke kontrakan Natalis dan kawan-kawan di Gang Pepaya Nomor 39 A. RT 11, RW 03, Lenteng Agung, Jakarta selatan.

Dalam perbincangan dengan kami, Natalis mewakili rekan-rekannya mengatakan, "kami merasa terbeban atas masalah ini."

Baca Juga: Langka dan Jarang Diketahui Orang, 5 Jurusan Kuliah Ini Ternyata Sangat Prospektif!

Beban itu, kata Natalis begitu berimbas sehingga "proses mau belajar untuk perkuliahan jadi terganggu sekali. Kami sempat rasakan itu."

Mahasiswa asal Papua yang kini gusar karena sewa kontrakan mereka di Jakarta belum dibayar pihak Pemkab Jayawijaya. (Suara.com/Arga)
Mahasiswa asal Papua yang kini gusar karena sewa kontrakan mereka di Jakarta belum dibayar pihak Pemkab Jayawijaya. (Suara.com/Arga)

Natalis mengatakan, pada akhirnya para mahasiswa yang berulang kali harus meyakinkan pihak kontrakan untuk urusan pembayaran. Sebab, pihak Pemkab Jayawijaya yang juga berkomunikasi tidak bisa meyakinkan pemilik kontrakan soal sewa rumah tahunan itu.

"Satu hal, orang-orang Pemda sendiri komunikasinya langsung ke Tuan kontrakan tapi tidak mampu untuk meyakinkan tuan kontrakan itu sendiri," sambung Natalis.

"Memang dari Pemda sendiri belum ada jawaban yang meyakinkan kami agar kemudian kami bisa meyakinkan pemilik kontrakan soal pembayaran," beber Natalis.

Atas ketidakjelasan soal masalah pembayaran kontrakan, kata Natalis, sebagian mahasiswa bahkan sudah ada mengemas barang-barangnya. Hal itu dilakukan jika sewaktu-waktu harus meninggalkan rumah tersebut.

Baca Juga: Anak Buah Pukul Mahasiswa, Kasatpol PP Aceh Barat Minta Maaf

"Makin ke sini, kami sempat kemas-kemas barang teman sebagian ketika di suruh kosongkan kontrakan, jadi kami siap untuk kosongkan," sambungnya.

Pemilik kontrakan, kata Natalis, sempat beberapa kali mendatangi para mahasiswa dan bertanya soal masalah pembayaran sewa kontrakan. Hal itu kemudian disikapi para mahasiswa dengan cara meyakinkan sang pemilik kontrakan agar sewa bisa segera dibayarkan.

"Sehingga dari tuan kontrakan bilang ke kami harus "kalau mau diperpanjang (kontrakan) harus dibayar" kalau memang mau pindah berarti harus kosongkan," kata Natalis menirukan ucapan pemilik kontrakan.

Natalis melanjutkan, IKB-PMKJ korwil se-Jabodetabek sudah tinggal di kontrakan itu hampir 10 tahun lebih. Biaya sewanya tiap tahun selalu naik.

"Tahun ini Rp95 juta untuk satu tahun," ucap Natalis.

Tidak hanya itu, IKB-PMKJ korwil se-Jabodetabek juga mempunyai dua asrama lain. Satu asrama pria di kawasan Ciputat dan satu asrama perempuan di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Terhadap biaya sewa dua asrama atau kontrakan lainnya, lanjut Natalis, jatuh tempo pembayaran di bulan November ini. Artinya, masa tinggal mahasiswa Jayawijaya di dua kontrakan lainnya juga akan segera berakhir.

"Untuk dua kontrakan lain, pemiliknya juga desak untuk cepat bayar sebelum masa kontraknya habis. Kalau mau perpanjang ya harus segera bayar. Kalau tidak ya segera kosongkan," pungkas Natalis.

Sebelumnya, Ikatan Keluarga Besar Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Jayawijaya (IKB-PMKJ) korwil se-Jabodetabek mengirimkan siaran pers soal masalah sewa kontrakan ini kepada Suara.com.

Dalam isi siaran pers tersebut, mereka menuntut beberapa hal sebagai berikut:

Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berlaku adil memberikan bantuan -bantuan bagi Mahasiswa/I untuk menyelesaikan Pendidikan Pembayaran Uang Kontrakan maupun dana Studi akhir di kasih sesuai dengan regulasi yang ada agar pendidikan yang kami tempuh dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu dan turut.

Kami mendesak Kepada Bapak Bupati Kabupaten Jayawijaya. Cq Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) segera menjawab keluhan atas Pemondokan Pembayaran Uang Kontrakan Mahasiswa/I Kabupaten Jayawijaya Kota Studi Jakarta.

Kami Memohon kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memenuhi janji-janji setiap Tahunnya dapat membayar uang kontrakan tepat waktu sesuai kesepakatan dan perjanjian bersama dengan Tuan Kontrakan agar tidak terjadi hal-hal yang kami inginkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI