Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, MAKI: Diduga Pemborosan

Jum'at, 05 November 2021 | 14:51 WIB
Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, MAKI: Diduga Pemborosan
Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan/aa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi Formula E di DKI Jakarta. MAKI menilai adanya dugaan pemborosan dalam rencana pengadaan proyek tersebut.

"MAKI menyambut dengan gembira dan memberikan apresiasi ke KPK yang sudah melakukan respon yang cukup cepat kepada hal-hal yang oleh masyarakat dipahami sebagai sebuah pemborosan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).

Dari catatat Boyami, dugaan pemborosan dalam pelaksanaan Formula E di Jakarta lantaran harga yang dibayarkan kepada perusahaan di luar negeri untuk acara tersebut sangat mahal.

"Konon berdasarkan catatan saya itu paling mahal diantara penyelenggara di kota-kota lain. Jadi Jakarta bisa menyelenggarakan balap formula E ini itu membayar royaltinya paling mahal dibandingkan kota lain," ungkap Boyamin.

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wagub DKI Yakin Jadwal Balapan Tak Terganggu

Boyamin pun menyebut KPK harus menelusuri dugaan Jakarta sebagai tuan rumah Formula E lebih mahal dari negara lain. Apakah mahalnya itu ada dugaan penyimpangan atau memang harus pembayarannya sesuai seperti yang dilakukan.

"Kenapa enggak bisa bayar yang lebih murah? apakah dari BUMD itu tidak melakukan daya tawar yang signifikan? atau malah sengaja apapun permintaan langsung disetujui. Ini musti diteliti KPK di mana harga yang terbentuk dari royalti ini justru paling mahal dari kota lain," ucapnya.

Masih dalam catatan Boyamin, ada dugaan beberapa pihak yang turut ikut serta menjadi promotor yang berkecimpung dalam penyelenggaraan formula E.

"Nampaknya beberapa pihak ini seolah-olah 'berpartisipasi'. Atas partisipasi itu diduga mendapatkan beberapa hal konsensi-konsensi. apakah pihak ketiga ini akan menimbulkan beban yang makin mahal?," kata Boyamin.

Boyamin kemudian berahrap agar lembaga antirasuah segera bergerak cepat menelusuri potensi-potensi yang menjadi celah adanya dugaan korupsi.

Baca Juga: 6 Saksi Kasus Suap Azis Syamsuddin Diperiksa di Polresta Bandar Lampung

"KPK harus menelusuri dugaan pihak-pihak lainyang diduga berpatisi ini apakah juga berperan serta untuk menjadikan harga Formula E menjadi mahal," imbuhnya

Diusut KPK

Sebelumnya KPK membenarkan tengah masuk ke tahap meminta keterangan dan klarifikasi sejumlah pihak dalam mengusut dugaan adanya korupsi dalam penyelenggaraan formula E di Jakarta.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Menurut dia, pengusutan kasus adanya dugaan korupsi di Formula E, tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.

Ali mengaku belum dapat menjelaskan lebih rinci pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan KPK. Lantaran sesuai prosedur penanganan perkara di tingkat penyelidikan tentunya KPK belum dapat menjabarkan lebih lanjut.

"Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," ungkap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI