Mulai Uji Coba, 62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Dibuka

Jum'at, 05 November 2021 | 14:14 WIB
Mulai Uji Coba, 62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Dibuka
Ilustrasi karaoke. (Pixabay/Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Seluruh karyawan dan pengunjung tanpa kecuali yang memasuki tempat usaha karaoke keluarga wajib sudah divaksin Covid-19, memiliki sertifikat vaksin yang tertera dalam akun Peduli Lindungi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI