Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap para pemilik utang dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kerap mengajukan negosiasi kepada pemerintah. Kata Mahfud, upaya negosiasi itu dilakukan pemilik utang sejak 22 tahun silam.
Mahfud menjelaskan, bahwa setiap rapat pihaknya kerap kebingungan dengan upaya penyelesaian utang BLBI yang tidak kunjung selesai.
"Ada catatan memang setiap ganti pejabat, setiap ganti menteri, ganti dirjen, itu selalu ada upaya dari obligor dan debitur nego ke pemerintah, mengaku tidak punya utang lah, ingin menghitung kembali, sehingga tertunda-tunda sampai saat ini," jelas Mahfud dalam sebuah video yang diterima wartawan, Jumat (5/11/2021).
Enggan berlarut-larut, Mahfud selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI tersebut ingin menyudahi lambannya penyelesaiannya utang para obligor dan debitur. Ia meminta kepada pemilik utang untuk bisa datang ke kantornya dan menjelaskan terkait penyelesaian utang.
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Tanah Tommy Soeharto Seluas 124 Hektar di Karawang
Bagi yang sudah melunasi utangnya, debitur dan obligor bisa menunjukkan bukti supaya tidak ditagih kembali. Namun bagi yang belum, Mahfud mengingatkan untuk tidak melakukan upaya melindungi aset yang menjadi jaminan dengan menyewakannya kepada pihak lain.
"Tapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita jangan coba-coba dijual, disewakan atau dialihkan ke pihak lain, itu tidak boleh. Enggak ada nego-nego sekarang, masa nego terus 22 tahun.