Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini mengatakan bahwa pembangunan maupun investasi harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Hal itu ia tegaskan menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
"Pembangunan, investasi harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan kualitas yang baik untuk lingkungan. Itu adalah semangat dari perubahan atau revisi UU Nomor 5/1990. Jadi pertumbuhan ekonomi dan konservasi harus beriringan dengan baik," kata Anggia kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Menurutnya, tidak boleh ada tawar menawar untuk tetap menjaga tutupan lahan, kendati demi nama pembangunan.
"Yang tidak boleh ditawar adalah lahan tutupan tidak berkurang, setop penebangan hutan alam, kawasan konservasi gak boleh kurang, dukungan Komisi IV malah harus ditambah," ujarnya.
Bakal Panggil Siti Nurbaya
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan sebelumnya, mengatakan bahwa Komisi IV akan memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Pemanggilan terhadap mitranya itu merupakan buntut dari pernyataan Siti ihwal pembangunan yang tidak bolhe berhenti atas nama emisi karbon dan deforestasi.
Daniel berujar pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan apa maksud dari pernyataan Siti.
"Nanti kita panggil bu menteri untuk menjelaskan secara detail, meskipun sejauh ini Bu Siti termasuk salah satu Menteri Kehutanan yang paling komit terhadap kelestarian alam, bahkan dikenal sebagai sosok yang terlalu dekat dengan lembaga pelestari alam. Kita akan terus mengawal agar komitmen ini terus dipegang," kata Daniel kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Daniel berharap dalam rapat antara Komisi IV dan Menterli LHK, Siti dapat memaparkan data-data terkait pernyataannya.
Baca Juga: Pencopotan 7 Perwira Menengah, Ketua DPR Apresiasi Langkah Awal Benahi Internal Polri
"Jadi bu siti perlu dan penting mengurai panjang lebar kenapa itu disampaikan, paparkan data-data dan fakta-fakta yang ada sehingga kita bisa mewujudkan sistem tata dunia yang lebih adil dan berkelanjutan," ujar Daniel.