Suara.com - Presiden Joko Widodo langsung melakukan karantina kesehatan usai melakukan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di sejumlah negara seperti Italia, Skotlandia, dan Uni Emirat Arab.
Jokowi mendarat di di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten pada Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menyebut Jokowi akan melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor selama 3x24 jam.
"Kami, Satuan Tugas Penanganan Covid memberikan diskresi kepada pejabat setingkat Menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri,” ucap Ganip dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga: Kunjungi Paviliun Indonesia dan UEA di Dubai Expo, Jokowi Pamer Destinasi Wisata Tanah Air
Ganip menjelaskan, meski Jokowi melaksanakan karantina mandiri, tetap diwajibkan tes PCR setibanya tiba di tempat karantina, wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka, serta melakukan tes PCR di hari ketiga.
"Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3x24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali," ucapnya.
Ganip menegaskan bahwa Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berlaku untuk semua.
Diketahui, Jokowi telah melakukan lawatan kerja ke luar negeri selama tujuh hari untuk menghadiri KTT G20 di Roma, Italia, pada 30-31 Oktober 2021, dan dilanjutkan menghadiri KTT Pemimpin Dunia COP26 di Glasgow, Skotlandia pada 1-2 November 2021.
Kemudian, Jokowi melawat ke Dubai, UEA untuk bertemu Perdana Menteri dan Ruler atau Emir Dubai PEA Sheikh Mohammed Bin Rashid Al Maktoum dengan agenda menyaksikan pertukaran sejumlah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam berbagai bidang.
Baca Juga: Lawatan Jokowi ke UEA Hasilkan Komitmen Bisnis dan Investasi USD 32,7 Miliar