Hari Ini Putri Nia Daniaty Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan CPNS

Jum'at, 05 November 2021 | 08:06 WIB
Hari Ini Putri Nia Daniaty Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan CPNS
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali putri Nia Daniaty, Olivia Nathania terkait kasus dugaan penipuan berkedok rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemeriksaan untuk ketiga kalinya itu rencananya akan dilakukan pada hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Olivia telah mengkonfirmasi hadir memenuhi penggilan penyidik.

"Besok rencana ON ini akan hadir untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Yusri berharap Olivia benar-benar hadir memenuhi penggilan penyidik hari ini. Sehingga nantinya dapat langsung dilanjutkan dengan kegiatan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Diperiksa Hari Ini, Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS

"Mudahan-mudahan besok ini semua sudah rampung dan akan lanjut dengan gelar perkara. Apakah ON ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," jelas Yusri.

Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menemukan adanya unsur pidana.

"Kita lakukan gelar perkara, hasilnya adalah dari penyelidikan naik ke penyidikan," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Tiga Kali Diperiksa

Pada Senin (11/10), Olivia telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina dan Yusuf Titaley.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS, Polisi Kembali Periksa Olivia Nathania Besok

Dalam pemeriksaan itu, Yusuf menyebut penyidik melayangkan sebanyak 41 pertanyaan kepada kliennya.

"Klien kami Olivia mendapat pertanyaan sebanyak 41 dan semuanya dijawab dengan baik," ungkap Yusuf.

Selanjutnya, pada Senin (18/10) Olivia kembali diperiksa. Pemeriksaan tambahan itu dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya.

Dalam pemeriksaan kedua, penyidik mencecar 42 pertanyaan terhadap Olivia.

Duit Rp 9,7 Miliar

Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9) lalu. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekruitment CPNS.

Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan Raf. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai angka Rp9,7 miliar.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Menurut Odie, Olive dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp 25 hingga Rp 156 juta. Namun, setelah uang ditransfer Olivia dan Raf tak kunjung memenuhi janjinya.

Beberapa korban sempat menemui Raf di kantornya untuk menagih. Ketika itu, kata Odie, Raf berjanji kepada korban untuk membayar ganti rugi.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ujar Odie.

Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.

Belakangan salah satu korban bernama Fulan mengaku sempat menjalani tes CPNS di Gedung Bidakara. Ketika itu, dia dites oleh seseorang yang mengaku sebagai panitia dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Waktu di Bidakara dites sama yang ngaku panitia dari BKN, saya dites enggak, enggak dites sama sekali. Saya cuma ditanya kamu punya keahlian bidang apa kenalin diri kamu dulu. Lalu saya bilang saya bisa di UMKM," kata Fulan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/10) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI