Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali putri Nia Daniaty, Olivia Nathania terkait kasus dugaan penipuan berkedok rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemeriksaan untuk ketiga kalinya itu rencananya akan dilakukan pada hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Olivia telah mengkonfirmasi hadir memenuhi penggilan penyidik.
"Besok rencana ON ini akan hadir untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Yusri berharap Olivia benar-benar hadir memenuhi penggilan penyidik hari ini. Sehingga nantinya dapat langsung dilanjutkan dengan kegiatan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Mudahan-mudahan besok ini semua sudah rampung dan akan lanjut dengan gelar perkara. Apakah ON ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," jelas Yusri.
Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menemukan adanya unsur pidana.
"Kita lakukan gelar perkara, hasilnya adalah dari penyelidikan naik ke penyidikan," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Tiga Kali Diperiksa
Pada Senin (11/10), Olivia telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina dan Yusuf Titaley.
Baca Juga: Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Diperiksa Hari Ini, Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS
Dalam pemeriksaan itu, Yusuf menyebut penyidik melayangkan sebanyak 41 pertanyaan kepada kliennya.