Suara.com - Lebih dari dua bulan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawai KPI berinisial MS bergulir di Polres Metro Jakarta Pusat. Namun belum ada satu terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
MS diketahui melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) lalu. Setidaknya ada delapan orang yang dilaporkan, dan semuanya rekan MS di KPI.
Meskipun belum ada tersangka dalam kasus ini, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto mengkalim, proses penyelidikan masih berjalan.
"Proses penyelidikan masih berjalan," kata Sam singkat saat dihubungi Suara.com, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Heboh Mahasiswi Diduga Dicium Dosen Saat Bimbingan Skripsi
Terkait hasil pemeriksaan kejiwaan MS, Sam mengatakatan belum diserahkan pihak Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
"Belum diserahkan," ujar Sam. .
Terpisah kuasa hukum MS, Mualimin, menyatakan proses pemeriksaan kejiwaan terhadap kliennya telah rampung pada Kamis (14/10/2021) lalu.
Bahkan pemeriksaan yang dilakukan tergolong lebih cepat. MS hanya perlu menjalanin pemeriksaan enam kali, tidak sampai 14 kali seperti perkiraan dokter yang menanganinya.
Berbeda dengan Polres Metro Jakarta Pusat, kasus MS yang juga bergulir di Komnas HAM akan menemukan babak baru.
Baca Juga: Siswi SMP di Karangasem Bali Diduga Alami Pelecehan, Fotonya yang Tanpa Busana Disebar
Hasil Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, sebelumnya mengatakan hasil kesimpulan dan rekomendasi lembaganya bakal disampaikan pada bulan ini, tepatnya minggu kedua November 2021.
"Minggu depan kami akan konsentrasi pada penulisan analisa temuan, kesimpulan dan rekomendasi. Minggu ke dua November akan kami keluarkan hasilnya,” kata Beka saat dihubungi wartawan, pada Rabu (3/10/2021) kemarin.
Beberapa waktu lalu, MS, pegawai KPI, mengejutkan publik dengan pengakuannya menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan. Para terduga pelaku merupakan rekannya sesama pegawai KPI.
MS mengungkapkan menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya. Mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021) lalu.