Sempat Dipenjara di Indonesia, Perempuan Si Pembunuh Koper Ini Kembali Ditangkap di AS

Kamis, 04 November 2021 | 20:55 WIB
Sempat Dipenjara di Indonesia, Perempuan Si Pembunuh Koper Ini Kembali Ditangkap di AS
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita yang dijuluki si pembunuh koper yang sempat dipenjara di Indonesia, kembali ditangkap oleh polisi Amerika Serikat.

Menyadur CBS News Kamis (3/11/2021), Heather Mack ditangkap oleh kepolisian AS setelah diduga melakukan persekongkolan dan hambatan dari tuntutan keadilan.

Perempuan 26 tahun tersebut dan pacarnya, Tommy Schaefer, sempat menjalani hukuman penjara 7 tahun di Indonesia.

Mack dipenjara karena membantu pacarnya membunuh ibunya, Sheila Von Wiese-Mack, dan menyembunyikan jasadnya di dalam koper.

Ia dibebaskan dari penjara minggu lalu, dan segera dideportasi ke AS. Sedangkan Schafer masih menjalani hukuman 18 tahun di Indonesia.

Mack terbang ke Chicago pada hari Rabu (3/11/2021) dari di Indonesia dan langsung kembali ditangkap oleh polisi.

Mack dituduh berkonspirasi untuk membunuh Von Wiese-Mack di sebuah resor Bali pada bulan Agustus 2014, dan menyembunyikan jasadnya di dalam koper dan meninggalkannya di bagasi taksi.

Ia didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk membunuh di negara asing, satu tuduhan konspirasi untuk melakukan pembunuhan terhadap warga negara AS, dan satu tuduhan menghalangi, kata Departemen Kehakiman AS.

Mack kembali ke AS bersama putrinya Stella dan wanita yang membantu merawat anak itu saat dia berada di penjara, menurut pengacara Mack, Brian Claypool.

Baca Juga: Bill Gates Peringatkan Ancaman Bioteroris: Pakai Permainan Kuman untuk Menghadapinya

Sebelum kedatangan Mack, Claypool mengajukan ke pengadilan untuk memastikan Stella tidak akan dibawa ke layanan perlindungan anak, lapor CBS Chicago.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI