Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta angkat bicara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus untuk diperiksa terkait kegiatan Formula E.
PSI menilai hal ini sebagai bentuk mendesaknya penggunaan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta semua pihak terkait untuk membuka data dan fakta dengan transparan terkait penyelidikan ini.
“Dimulainya penyelidikan oleh KPK justru semakin membuktikan bahwa interpelasi Formula E memang mendesak untuk dilakukan. Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi," ujar Anggara kepada wartawan, Kamis (4/10/2021).
Anggara mencontohkan salah satu hal yang ditutupi adalah mengenai pembayaran uang komitmen atau commitment fee.
Ia curiga dana dari Pemprov DKI itu sebetulnya tidak dibayar kepada Formula E Operations.
"Misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” jelas Anggara.
Ia memastikan Fraksi PSI bakal terus menolak kegiatan Formula E. Alasannya adalah karena kegiatan ini dianggap menyedot anggaran besar namun tidak memberikan manfaat yang signifikan untuk rakyat Jakarta.
“Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan. Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi. Akibatnya Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut,” kata Anggara.
Baca Juga: Bupati Juarsah Divonis 4,5 Tahun Penjara, Jaksa KPK Mengajukan Banding
Kejanggalan lainnya adalah ternyata Pemprov DKI bisa melakukan negosiasi agar commitment fee yang telah dibayar Rp 560 miliar bisa dipakai untuk acara 3 tahun (2022 hingga 2024). Pemprov DKI mengklaim bahwa acara tahun 2022 hingga 2024 tidak perlu bayar commitment fee lagi.