Adanya keputusan tersebut, bantuan dana untuk partai politik dari pemerintah naik dari semula Rp13,5 miliar dalam setahun untuk partai-partai peserta pemilu, menjadi Rp 111 miliar untuk dana bantuan parpol setiap tahunnya.
Usul Dana untuk Parpol Dinaikkan, Fraksi Golkar: Kalau Ada yang Korupsi Bubarin Partainya
Kamis, 04 November 2021 | 20:19 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, PKB: Parpol Bukan Perusahaan!
06 Maret 2025 | 13:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI